Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari Menkeu Sri Mulyani. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mempelajari utang yang dimaksud Jusuf Hamka. Sehingga dia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Sri Mulyani di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Diberitakan sebelumnya, pemilik perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah yang belum dibayarkan sejak krisis moneter tahun 1998 sekitar Rp170 miliar. Utang ditaksir pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka itu ditaksir mencapai triliunan jika termasuk bunga.

Jusuf menyebut utang pemerintah terkait proyek infrastruktur digarap PT CMNP, apabila saat ini dikalkulasikan sudah menyentuh angka triliunan. PT CMNP diketahui merupakan kontraktor swasta yang terlibat di pembangunan jalan tol di tanah air.

Menurut Jusuf, utang pemerintah semula berkisar Rp78,84 miliar dan dana dalam rekening giro sebesar Rp76,08 miliar dari deposito CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang kolaps pada krisis 1998.

"Dulu kita punya deposito kita taruh di Bank Yama. Waktu itu banyak bank yang dilikuidasi pemerintah ganti, punya saya tidak diganti," ujar dia.

Awal Mula Utang

Dia menceritakan, kala itu pemerintah tidak mengganti deposito miliknya lantaran perusahaannya tergabung dengan bank Yama. Diketahui, Bank Yama saat itu dipegang oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Singkat cerita, Jusuf pun melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat pada 2012. Hingga akhirnya keputusan itu untuk membayar utang inkrah alias berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung (MA) pada 2015 dengan kesepakatan membayar Rp389 miliar.

Namun kala itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyatakan hanya akan membayar utang pokok tanpa terhitung bunga dan denda dikarenakan kondisi ekonomi pada saat itu.

Jusuf Hamka melalui perusahaannya CMNP menolak tawaran dari pemerintah tersebut. Dengan alasan, kesepakatan untuk bayar utang sudah tertuang pada Berita Acara Kesepakatan yang telah disampaikan menteri keuangan melalui nota dinas dalam Rapimtas pada 6 November 2015.

Kesepakatan itu akhirnya akan dibayar sebesar Rp170 miliar secara dicicil yang seharusnya Rp400 miliar bila dihitung dengan utang dengan bunganya. Namun hingga kini tak kunjung dibayar.

"Waktu itu menterinya disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah tanda tangan perjanjian," ujar dia.

Bos jalan tol ini mengaku akibat belum dibayarkan utang tersebut berimbas terhadap aktivitas perusahaannya. "Cuma apa boleh buat kita mana pernah mau melawan pemerintah. Kita sudah gugat ke pengadilan, kita memang, kita mau nuntut ke siapa lagi. Mau nuntut Tuhan," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dicecar Soal Isi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Mulyani
Dicecar Soal Isi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati memberi isyarat terkait hasil pertemuannya dengan Megawati beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol

Saat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD

Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Sri Mulyani Kerap Bungkam Jadi Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo
VIDEO: Alasan Sri Mulyani Kerap Bungkam Jadi Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo

Sri Mulyani berdalih sikap diamnya dikarenakan sedang disibukkan dengan berbagai pekerjaan

Baca Selengkapnya
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran

Sri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.

Baca Selengkapnya