Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Terbaru untuk Para Honorer: Pemerintah Putuskan Tidak Ada PHK Massal

Kabar Terbaru untuk Para Honorer: Pemerintah Putuskan Tidak Ada PHK Massal Honorer. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah senantiasa menyiapkan skema ‘win-win solution’ atau jalan keluar yang sama-sama menguntungkan terkait dengan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.

"Faktualnya, memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik sehingga Pemerintah dengan (mempertimbangkan) masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution," ujar Anas, sapaan akrab Abdullah Azwar Anas usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dikutip di Jakarta, Selasa (11/4).

Berdasarkan masukan dari DPR dan para pemangku kepentingan terkait penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan pembengkakan anggaran. Berikutnya, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN pada saat ini serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Anas melaporkan pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Berdasarkan pendataan itu, terdapat 595 instansi yang telah mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Dengan demikian, total tenaga non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM telah mencapai 2.355.092 orang.

Anas lalu menyampaikan dalam menindaklanjuti hasil penataan tenaga non-ASN, Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cari Jalan Tengah

Dia juga menekankan bahwa Kementerian PAN-RB berkomitmen mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah tenaga non-ASN, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo. Berikutnya, Anas menyampaikan terima kasih atas masukan dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.

"Tadi, kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang Insya Allah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok," kata dia, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan kesimpulan yang juga menjadi rekomendasi dari DPR kepada Kementerian PAN-RB. Di antaranya, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

"Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PAN-RB segera melakukan koordinasi dengan lima instansi yang penyampaian SPTJM-nya masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan peta jalan penyelesaian tenaga non-ASN," ujar Doli.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengapresiasi prinsip dasar yang telah dilakukan Kementerian PAN-RB dalam penanganan tenaga non-ASN. Ia meyakini Kementerian PAN-RB bisa memberikan jalan keluar yang baik dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.

"Mudah-mudahan pertemuan hari ini menjadi kabar baik bahwa penyelesaian tenaga honorer itu tidak memberikan kekecewaan, terutama bagi pemangku kepentingan non-ASN," ujar Yanuar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Baca Selengkapnya
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial

Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini

"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer

Pemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

Baca Selengkapnya