Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluh Pedagang Obat Herbal Terdampak Obat Sirop Anak Berbahaya

Keluh Pedagang Obat Herbal Terdampak Obat Sirop Anak Berbahaya Ilustrasi obat sirop. ©2022 Antara

Merdeka.com - Umi Kulsum, penjual suplemen dan obat herbal merasakan penjualan produknya mengalami penurunan. Masyarakat dinilai menghentikan konsumsi obat ataupun suplemen setelah merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Masalahnya, yang disebut sebagai penyebab sakit ginjal pada anak itu kandungan yang vital bagi kaum ibu-ibu, paracetamol," ujar Kulsum kepada merdeka.com, Selasa (25/10).

Sebagai agen dari produk herbal yang menerapkan skema bisnis multi level marketing (MLM), Kulsum mengonfirmasi kondisi tersebut ke rekannya sesama agen. Respon mereka sama, kaum ibu memilih tidak membeli obat herbal karena khawatir terkontaminasi kandungan berbahaya.

Orang lain juga bertanya?

Kulsum menuturkan, kondisi tersebut cukup memberatkan bagi pelaku usaha obat-obatan herbal. Lantaran, meski sudah tersertifikasi uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat yang dianggap berbahaya saat ini pun telah lama dikonsumsi masyarakat dan beredar di pasaran.

"Ibu-ibu jadi sangsi, meski produk kami sudah ada label BPOM mereka lebih memilih untuk mengonsumsi makanan atau minuman sehat, ketimbang dibantu oleh suplemen," ucapnya.

Data Kemenkes

Data terakhir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal per 23 Oktober 2022 yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, gagal ginjal akut disebabkan oleh senyawa kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.

Senyawa kimia berbahaya itu adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

"Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat dan pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan buruk, dia menghasilkan cemaran-cemaran," jelas Budi saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10).

"Kemenkes melarang sementara peredaran 102 obat sirop yang diduga mengandung zat kimia berbahaya pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak. "Setelah kita lihat obatnya ini, itu kami melapor ke presiden. Pesiden bilang ‘Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat'. Kita lakukan transparansi ke publik, jadi kita buka," tambah Budi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup

Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

Baca Selengkapnya
Paparan Timbal di Indonesia Timbulkan Kerugian Hingga Rp598,4 Triliun
Paparan Timbal di Indonesia Timbulkan Kerugian Hingga Rp598,4 Triliun

Pelaku industri diajak menggunakan bahan non timbal untuk jaga kesehatan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Obat Bakal Naik Imbas Kurs Rupiah Terus Anjlok
Siap-Siap, Harga Obat Bakal Naik Imbas Kurs Rupiah Terus Anjlok

Dampak buruk pelemahan rupiah karena tingkat importasi obat-obat-obatan di Indonesia masih relatif tinggi.

Baca Selengkapnya
Fenomena Baru di Bireuen Aceh, Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing
Fenomena Baru di Bireuen Aceh, Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing

Pedagang dilarang menjual lem cap kambing dan sejenisnya kepada remaja

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Efek Samping Daun Kratom untuk Kesehatan, Perlu Diwaspadai
Efek Samping Daun Kratom untuk Kesehatan, Perlu Diwaspadai

dikonsumsi secara berlebihan, daun kratom memiliki beberapa efek samping bagi tubuh.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya