Kemenaker: Upah Makan Saat Lembur Tidak Dapat Diuangkan
Merdeka.com - Hampir seluruh lini pekerjaan mempunyai sistem kerja lembur. Jika mendapatkan lembur pun para pekerja/buruh harus mendapatkan hak mereka, seperti upah lembur, dan perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman kepada pekerja apabila melakukan lembur selama 2 jam atau lebih.
Kendati begitu, sebagian para pekerja mempertanyakan, apakah makanan dan minuman yang diberikan saat lembur kerja dapat diganti menjadi uang?
Melansir dari akun instagram resmi @kemnaker, Rabu (31/5), perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh selama waktu kerja lembur mempunyai kewajiban, salah satunya adalah memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya 1.400 kalori apabila kerja lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih. Makanan dan minuman tersebut tidak boleh diganti dengan uang.
-
Gimana cara menjaga kesehatan kalau sering kerja lembur? Kesehatan penting untuk dijaga terutama jika Anda sering bekerja lembur. Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan saat sering bekerja lembur: 1. Atur Waktu Istirahat: Meskipun Anda sibuk, tetapkan waktu istirahat yang cukup. Istirahat yang cukup membantu mengurangi stres dan meningkatkan konsentrasi serta produktivitas.
-
Bahaya apa yang bisa terjadi kalau sering kerja lembur? Terdapat berbagai bahaya kerja lembur bagi kesehatan, seperti dapat menyebabkan penyakit jantung, insomnia, depresi, hingga kanker.
-
Kenapa lembur setiap hari berbahaya? Terlalu sering lembur bikin kamu jadi kehilangan banyak waktu untuk beristirahat dan melakukan kegiatan lain di luar pekerjaan, ini bisa menyebabkan stres yang menumpuk, dan akhirnya menurunkan produktivitas.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana cara LPK membantu tenaga kerja? LPK memiliki peranan penting dalam menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan permintaan pasar, baik di tingkat lokal maupun internasional.
-
Apa saja manfaat makan sehat bagi pekerja? Dengan menerapkan pola makan sehat, para pekerja kantoran dapat menjaga kesehatan tubuh mereka, meningkatkan produktivitas kerja, dan mengurangi risiko terkena berbagai penyakit.
"Minaker tegaskan tidak boleh ya Rekaneker. Uang makan tidak dapat digunakan sebagai upah lembur. Karena pada dasarnya pekerja berhak atas keduanya, upah lembur dan makanan serta minuman saat kerja lembur," tulis @kemnaker.
Sebagai informasi, Perppu Cipta Kerja alias Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja yakni 4 jam per hari.
Dalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam peraturan pemerintah," bunyi pasal 78 ayat 4, Senin (2/1).
Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/ Buruh melebihi waktu kerja harus memenuhi syarat:
1. Ada persetujuan Pekerja/Buruh yang bersangkutan
2. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor 1 Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.
Baca SelengkapnyaShinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaPara tenaga honorer juga beberapa kali menuntut adanya kenaikan gaji hingga tunjangan. Lalu, berapa sebenarnya gaji para honorer saat ini?
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaPengesahan undang-undang ini mendapatkan dukungan dari publik seiring tekanan besar pada iklim perusahaan.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKemnaker berupaya berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ini agar mau memberikan THR bagi para mitranya.
Baca Selengkapnya