Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag: Kita Masih Susun SOP Peduli Lindungi untuk Pasar Tradisional

Kemendag: Kita Masih Susun SOP Peduli Lindungi untuk Pasar Tradisional Pasar tradisional. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) mengusulkan agar aplikasi Peduli Lindungi diuji coba pada enam pasar tradisional. Uji coba perlu dilakukan sebelum diimplementasikan di semua pasar.

Keenam pasar tersebut yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan saat ini penerapan protokol kesehatan menggunakan Peduli Lindungi di Pasar Tradisional masih dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya di Kemendag.

Orang lain juga bertanya?

"Prinsipnya sedang disusun SOP-nya dan pemberlakuan belum menyeluruh pasar Rakyat, sehingga akan di tahap uji cobakan,” kata Oke kepada Liputan6.com, Senin (27/9/).

Menurutnya, dalam penerapan Peduli Lindungi perlu mempertimbangkan karakteristik dan segala keterbatasan dari pasar rakyat/tradisional itu sendiri. Dengan begitu, pemerintah bisa mengatur keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.

"Hal ini perlu menjadi pertimbangan dikaitkan dengan karakteristik pasar rakyat dengan segala keterbatasannya, sementara pemerintah harus mengatur keseimbangan antara prioritas kesehatan dan keseimbangan ekonomi,” ujarnya.

Beri Rasa Aman

sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pasar rakyat harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi Peduli Lindungi di pasar rakyat. Hal ini yang disampaikan Mendag Lutfi saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (25/9).

Mendag berpendapat kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian Covid-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring
Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring

Dalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM

Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri
Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Gaya Santai Jenderal Polisi Bintang 3 Saat ke Pasar, Pakai Kaos Oblong dan Ngopi Cantik bareng Pedagang
Gaya Santai Jenderal Polisi Bintang 3 Saat ke Pasar, Pakai Kaos Oblong dan Ngopi Cantik bareng Pedagang

Begini penampilan santai Komjen Luthfi saat sedang berkunjung ke sebuah pasar tradisional di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda

Pemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok

Mendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Gelar Sosilasisasi E-Katalog, LKPP Ajak UMKM Surakarta Naik Kelas
Gelar Sosilasisasi E-Katalog, LKPP Ajak UMKM Surakarta Naik Kelas

Dengan katalog elektronik, LKPP membantu pelaku usaha lokal di Surakarta agar produknya bisa dibeli oleh dinas-dinas di Solo dan bahkan di luar kota

Baca Selengkapnya