Kemenhub Sertifikasi 178 Kapal Tradisional di Kepulauan Seribu Secara Gratis
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melakukan pengukuran dan sertifikasi terhadap 178 kapal tradisional di Kepulauan Seribu secara gratis. Kapal dengan tonase kotor kurang dari 7 gross ton (GT) di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta sudah dilaksanakan pengukuran dan pemeriksaan aspek kelaiklautan kapal.
Ditjen Perhubungan lain telah memberikan Pas Kecil secara gratis, tanpa dipungut biaya kepada 178 kapal yang diperiksa tersebut.
Pas Kecil merupakan dokumen penting yang merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, serta dokumen kapal yang dipersyaratkan untuk kapal berlayar dalam memenuhi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
-
Bagaimana kualitas udara Jakarta diukur? Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US.
-
Bagaimana kualitas udara di Jakarta diukur? Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US. Ukuran polutan utamanya PM2.5 dengan konsentrasi 59.4µg/m3.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana Pertamina kurangi emisi kapal? Strategi kedua adalah peremajaan armada sesuai ketentuan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 tentang Penghentian Operasi Kapal Lambung.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Johan Christoffel, MM menyebutkan kegiatan pengukuran kapal ini masih akan terus berlangsung di seluruh pulau di wilayah Kepulauan Seribu.
"Diimbau kepada masyarakat Kepulauan Seribu/ pemilik kapal yang belum memiliki pas kecil agar segera mengajukan permohonan untuk dilaksanakan pengukuran untuk persyaratan proses sertifikasi," ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (26/9).
Johan menekankan bahwa setiap kapal yang berlayar harus memiliki Pas Kecil agar memenuhi status hukumnya. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat seluruh kapal yang ada di wilayah kerja KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu sudah tersertifikasi.
"Hal Ini akan banyak membantu para pemilik kapal tidak hanya mendapatkan sertifikat tapi juga bisa menambah nilai investasi kapal tersebut dan kegiatan gerai pengukuran kapal merupakan salah satu program dari Kementerian Perhubungan yang merupakan arahan langsung dari bapak Menteri Perhubungan saat kunjungan kerjanya pada bulan Juni lalu di Pulau Untung Jawa," ujarnya.
Menurutnya, gerai pengukuran tersebut bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh status hukum kapalnya yang dimiliki, yaitu kapal tradisional di bawah GT.7.
"Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan pengukurannya diikuti oleh para ahli ukur kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, KSOP Kelas III Sunda Kelapa dan tentunya KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu," tutupnya.
Berdasarkan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemeriksaan keselamatan kapal dilaksanakan secara terus menerus sesuai dengan validasi sertifikat kapal tersebut dalam pemenuhan aspek kelaiklautan kapalnya. Setiap kapal yang berlayar di laut wajib didaftarkan dan memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal termasuk bagi kapal di bawah GT 7, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3.000 orang termasuk wisatawan dan warga lokal melakukan perjalanan ke Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaKM Dononsolo membawa sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
Baca SelengkapnyaSubsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaUji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyaa Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Selain sunatan massal, PSDKP juga membuka layanan pemeriksaan umum, pemeriksaan lansia.
Baca SelengkapnyaUntuk setiap kapal nelayan yang sudah dikonversi akan dibekali dengan satu unit tabung baja.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya