Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin Usul Ada Pinjaman Bunga di Bawah KUR Bagi Industri Bayar Gaji Pegawai

Kemenperin Usul Ada Pinjaman Bunga di Bawah KUR Bagi Industri Bayar Gaji Pegawai Dirjen Kemenperin Gati Wibawaningsih kunjungi Dolly. ©2018 Merdeka.com/Idris Rusadi Putra

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA). Pinjaman ini diperuntukkan membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah corona.

Sebab, IKMA merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun.

"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui siaran pers pada Sabtu (4/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, sejak wabah virus covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen.

Oleh karena itu, Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.

Gati kemudian berujar bahwa kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke pelaku usaha IKMA.

Untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pelaku bisnis IKMA akibat wabah corona, dirinya mengklaim pemerintah telah memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran kredit. Sehingga, pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.

43.016 IKM Terdampak Covid-19

Lebih jauh Gati membeberkan kementeriannya selalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian yang ada di 34 Provinsi di Indonesia, guna mengidentifikasi dampak COVID-19 terhadap IKMA di setiap provinsi dan juga memetakan dampak yang ditimbulkan terhadap tenaga kerja sektor IKMA.

Berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan kementeriannya, setidaknya terdapat 43.016 IKMA yang terdampak COVID-19. IKMA tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.

"Serta terdapat 149.858 pekerja bernaung di sejumlah IKMA tersebut yang saat ini produksinya terdampak wabah corona," lanjut Gati.

Kemenperin juga melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian terkait lainnya untuk meminimalkan dampak negatif pandemi corona terhadap ekspor produk-produk IKMA yang didominasi oleh hasil kerajinan.

Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Atase Perindustrian Indonesia di berbagai negara. Para perwakilan di luar negeri ini nantinya akan bernegosiasi agar ekspor produk IKMA dari Indonesia dapat dilanjutkan setelah penyebaran COVID-19 dapat terkendali.

"Dampak COVID-19 terhadap potensi ekspor produk ini harus diminimalisasi," tandasnya.

Data Sementara, 43.000 Buruh Jawa Barat Dirumahkan Hingga Kena PHK Imbas Corona

43.000 Buruh atau pekerja di 502 perusahaan skala kecil hingga besar Jawa Barat harus dirumahkan dan tidak sedikit diberhentikan (pemutusan hubungan kerja). Hal ini tidak terlepas dari pengaruh ekonomi yang menurun dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan total perusahaan di Jawa Barat berjumlah sekira 47.221 perusahaan. Pendataan sementara ini baru dilakukan terhadap 502 perusahaan sejak tanggal 31 Maret 2020.

"Kita lakukan pemantauan untuk 502 perusahaan di Jabar ternyata 86 persennya itu sudah memberikan gambaran atau laporan mereka terdampak oleh Covid-19," kata dia saat dihubungi, Sabtu (4/4).

Dampak yang mereka rasakan diantaranya kesulitan bahan baku. Negara yang diandalkan untuk mengimpor bahan baku melakukan kebijakan lockdown. Faktor lain, pihak perusahaan atau industri bergantung pada pembeli yang mayoritas berada di luar negeri yang menyatakan lockdown.

"Produknya yang sudah dikapalkan tapi karena keburu lockdown kan akhirnya tidak bisa masuk. Atau yang belum dikapalkan akhirnya menumpuk di gudang, nah kemudian ketidakpastian ekonomi di negara buyer akhirnya mereka juga membuat kebijakan ada yang menunda order dan ada yang mengurangi atau malah membatalkan," jelas dia.

Faktor tersebut sudah mengurangi produktivitas perusahaan atau industri di Jabar. Dia sendiri akan melakukan pendataan lebih masif dan meminta serikat buruh yang perusahaannya terdampak menyampaikan informasi terkait kebijakan yang disepakati dengan perusahaan.

"Apakah dirumahkan, itu kan ada dua ada yang dibayar upahnya dan ada yang tidak dibayar, dan mungkin saja terjadi PHK," kata dia.

"Gambaran dari 520 perusahaan saja ada 86 persen terdampak jadi artinya kan pastilah ada yang terdampak sampai bisa tutup atau mungkin off dulu, nah sampai dengan hari pertama berarti tanggal 1 April kita lakukan pendataan dan tanggal 2 kita olah, nah tanggal 2 itu total baru 21 kabupaten dan kota. Kita dapatkan data sementara yang awal sekitar 43.000 pekerja atau buruh yang terdampak. Itu campur (dari perusahaan skala besar sampai kecil," jelas dia.

Dari 47.221 perusahaan, yang masuk kategori mikro ada 30.000 perusahaan, yang kecil ada sekitar 6.000 perusahaan kemudian yang sedang ada 5.000 perusahaan dan skala besar industri ada sekitar 3.000 perusahaan. Otomatis karena jenis usaha atau industrinya berbeda, maka dampaknya pun beragam

"Jadi sekitar 40 ribuan yang dirumahkan dan 3 ribuan itu yang terdampaknya PHK. Total sekitar 43 ribuan lah. Itu baru data sementara. Nah, sebelum final, berarti data itu data sementara dan terus berkembang atau terus di-update," ucap dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Gaji Rp5 Juta Cuma Dapat Segini Kalau Dipotong Tapera
Gaji Rp5 Juta Cuma Dapat Segini Kalau Dipotong Tapera

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan, Gaji Pekerja Siap-Siap Dipotong Untuk Tabungan Perumahan
Aturan Disahkan, Gaji Pekerja Siap-Siap Dipotong Untuk Tabungan Perumahan

Kepesertaan simpanan Tapera juga menyasar termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Baca Selengkapnya
Jejak Sukses Pengrajin Tahu, Hidup Sejahtera Berkat KUR BRI
Jejak Sukses Pengrajin Tahu, Hidup Sejahtera Berkat KUR BRI

Usaha tempe dan tahu di rumah produksi Primkopti Lenteng Agung begitu menggeliat berkat dana KUR BRI

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Kemenperin mencatat industri tersebut mencakup 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, menyerap 12,37 juta tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI

Sektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya