Kementerian BUMN Pantau Audit Keuangan Jiwasraya Tiap Minggu
Merdeka.com - Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, akan terus melakukan monitoring terkait dengan perkembangan tunggakan polis perusahaan asuransi nasional Jiwasraya. Sampai saat ini, pihaknya pun masih menunggu laporan dari Kejaksaan Agung.
"Tunggu saja. Belum ada (laporan terbaru) " kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/11).
Sembari menunggu laporan dari Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN akan memantau audit keuangan Jiwasraya setiap minggunya. Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui perkembangan di tubuh perusahaan.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana klaim asuransi Kirana Plus diproses? Klaim dan Proses Pembayaran dalam 14 Hari Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana polisi cek status BPJS? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
"Memang sangat intens kemajuannya setiap minggu kita minta. Karena pengen kasih investor makanya harus intens. Untuk buat Jiwasraya semakin baik di mata investor," jelas dia.
Dirinya juga terus berkomitmen untuk mendorong agar keuangan Jiwasraya bisa kembali membaik. Dengan demikian, calon investor yang ingin menyuntikan dananya ke Jiwasraya tak ragu dengan kondisi yang saat ini terjadi.
"Paling enggak dipilih mana yang dipertahankan dan yang jelek gimana jeleknya ditutupi. Ini perkembangannya bagus. Calon investor tunggu. Karena mau jual barang harus diperbaiki ya," tandasnya.
Bawa Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa kasus tunggakan polis perusahaan asuransi nasional Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Dengan demikian, bisa dilihat apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
"Detailnya, pokoknya supaya Kejaksaan Agung bisa proses apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada, tolong diproses," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Selasa (19/11).
Arya menjelaskan, pelaporan ini dikarenakan banyak keluhan yang diterima, mengingat kasus tunggakan Jiwasraya ini memang merugikan nasabah. "Karena banyak laporan dari masyarakat kan, jadi laporkan saja supaya jaksa proses, supaya clear, daripada isu-isu terus," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasangko mengakui, saat ini perseroan memang tengah menghadapi persoalan serius terkait kondisi keuangan. Yakni seretnya likuiditas perseroan dan defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC).
Namun Hexana mengaku, akan tetap berjuang mencari solusi dan membayar tunggakan kepada nasabah.
"Yang harus digarisbawahi bahwa Kami beserta pemegang saham akan terus mencari solusi untuk 2 masalah tadi, dan berjuang untuk nasabah. Jadi Kami percaya bahwa para nasabah akan bersabar ketika mengetahui apa yan sedang dilakukan manajemen bersama pemegang saham," ujarnya.
Investor untuk Jiwasraya
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menyatakan saat ini pihaknya tidak dapat berkomentar lebih detail terkait kondisi Jiwasraya. Dia menyebutkan saat ini Jiwasraya tengah dalam proses penyembuhan.
"Ini sudah disampaikan, Jiwasraya saat ini sedang proses penyehatan. Sudah ada sinergi pemegang saham dengan manajemen, apalagi kan pemegang sahamnya pemerintah," kata Nasrullah saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/11).
Jiwasraya, kata dia, saat ini mulai dilirik oleh investor. Hingga saat ini sudah ada 3 calon investor asing yang menunjukkan ketertarikannya untuk ikut menyehatkan perusahaan tersebut melalui anak usahanya yaitu Jiwasraya Putra.
"Nanti pengertiannya mayoritas itu investasi strategis untuk anak usaha (Jiwasraya) yang baru. Pengembangan dibutuhkan kapasitas modal hingga infrastruktur," ungkapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca Selengkapnya