Kepala BPKH soal Penyesuaian Biaya Haji: Kami Hanya Beri Masukan
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu belum bisa memastikan berapa penyesuaian biaya ongkos jemaah haji untuk tahun ini. Sebab, sejauh ini biaya haji ditetapkan oleh pemerintah yakni masih sebesar Rp35 juta per orang.
"Kami tidak dalam posisi untuk membahas (penyesuaian biaya) ini," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1).
Anggito mengatakan, BPKH sendiri hanya dalam kapasitas memberikan masukan hingga usulan saja kepada pemerintah dan DPR terkait dengan biaya perjalanan haji. Selebihnya, kedua lembaga tersebut yang akan menetapkan biaya haji.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang bisa mengecek porsi haji? Bagi yang sudah mendaftar, Anda bisa melakukan cek keberangkatan secara online.
-
Apa tugas Kemenag selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
"Kami hanya memberikan masukan saja. Kami untuk konsumsi internal saja. Mami tidak menyampaikan ke publik karena itu kan internal sifatnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa banyak faktor yang membuat biaya haji harus naik tahun 2020 ini. Salah satunya yaitu naiknya biaya penerbangan yang menyita 60 persen dari biaya haji yang dianggarkan.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak bermain aman dengan tidak menaikkan ongkos haji 2020 untuk mendapatkan popularitas.
"Jika pemerintah ingin selalu posisi aman dan mengambil putusan populer maka struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya," kata Mustolih Siradj di Jakarta.
Dia berpendapat, kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost. Sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan.
BPKH Siapkan Rp6,9 Triliun untuk Subsidi Biaya Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jemaah haji mencapai sebesar Rp70 juta per orang. Namun, kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp35 juta.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, untuk mengejar angka tersebut pihaknya memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Adapun dana tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.
"Riil ongkos Rp70 juta. Padahal mereka bayar hanya 35 juta. Sisanya kekurangan Rp6,9 triliun itu yang dicari oleh BPKH atau subsidi ini," kata dia dalam Media Biefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Sebelumnya, BPKH mencatat total dana haji yang dihimpun sepanjang 2019 mencapai sebesar Rp125 triliun. Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp113 triliun.
"Total aset semula 2018 Rp113 triliun, menjadi Rp125 triliun di 2019," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dalam acara media briefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Acep mengatakan pertumbuhan aset sebesar Rp125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Namun, angka ini masih bersifat sementara, mengingat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," kata dia.
Acep menambahkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp54 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaArteria mencecar Fadlul terkait fungsi BPKH dan tanggung jawabanya.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca Selengkapnya