Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP Gagalkan Pengiriman 295 Ekor Benih Arwana ke Malaysia

KKP Gagalkan Pengiriman 295 Ekor Benih Arwana ke Malaysia Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih ikan hias arwana yang tak dilengkapi dokumen karantina pada Jumat (22/3). Ikan arwana asal Pontianak, Kalbar tersebut sedianya akan dikirim ke Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Penggagalan penyelundupan dimulai dari pemeriksaan oleh petugas terhadap muatan barang bagasi bus antarnegara di pintu PLBN Entikong. Pada pukul 12.00 waktu setempat, petugas yang terdiri dari Balai KIPM Entikong, Bea Cukai Entikong, Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Badan Karantina Pertanian Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Entikong, dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan terhadap bus Damri dengan nomor polisi KB 7576 S. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 kantong plastik berisi ikan arwana.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina menyatakan, pelaku mengelabui petugas dengan modus memasukkan 12 kantong plastik tersebut ke dalam tas pakaian berwarna hitam. "Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan yang dikira hanya tas pakaian," ungkap Rina di Jakarta, Sabtu (23/3).

Orang lain juga bertanya?

Ikan hias arwana selundupan tersebut berjumlah 295 ekor yang terdiri dari 24 ekor ikan arwana jenis golden dan 187 ekor ikan arwana jenis banjar. Selanjutnya, supir bus Damri berinisial Z dan BS diperiksa oleh Tim Penyidik Balai KIPM Entikong. Sementara bus angkutan Damri tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Adapun barang bukti benih ikan arwana diamankan di laboratorium basah Balai KIPM Entikong. "Perlu dilakukan penanganan yang tepat di laboratorium terhadap benih ikan arwana ini agar tidak stress atau mati," tutur Rina.

Atas kejadian ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali memberi apresiasi terhadap sinergi yang baik petugas di PLBN Entikong. Menurutnya, penggagalan penyelundupan ini telah berhasil menyelamatkan arwana sebagai salah satu spesies ikan yang kini terancam punah.

Sebagai informasi, ikan arwana (Scleropages formosus dan Sclerepages jardinii) termasuk jenis ikan purba yang hingga kini belum punah. Namun, ikan dengan nama lain siluk, kayangan, kalikasi, hingga kelasa ini merupakan satwa langka di Indonesia. Habitat asli ikan arwana jenis Scleropages formosus adalah di Kalimantan, sementara Sclerepages jardinii di Papua.

"Ikan arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi Undang-undang. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 21 tahun 2014, anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm per ekornya dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia," terang Menteri Susi.

Menteri Susi berpendapat, hal ini dilakukan untuk menjaga agar jenis ikan ini tidak punah. Bahkan menurutnya, ikan arwana jenis Scleropages formosus telah masuk dalam Red List International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran (domestikasi).

"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi yang memperjualbelikan benih ikan arwana. Tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat mengancam keberlanjutan spesiesnya di alam," tandas Menteri Susi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya