Komisi XI DPR Sebut Kebijakan OJK Berdampak Positif pada Perekonomian
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI mengapresiasi berbagai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kontribusinya pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lembaga ini pun diminta terus melakukan berbagai pengembangan yang bisa membantu perekonomian nasional.
"Memang sudah banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh OJK, itu harus jujur kami akui dan kami mengapresiasi hal tersebut, tapi juga tidak cukup itu saja. Harus ini selalu dilakukan improvisasi, harus ini dilakukan penyempurnaan," kata Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga di sela-sela kunjungan kerja 18 anggota Komisi XI DPR RI, di Bandung, Senin (12/10).
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI diisi dengan dialog bersama OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan serta pelaku sektor usaha di Jawa Barat mengenai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Selain itu, rombongan anggota Komisi XI yang didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dan Anggota Dewan Gubernur BI Doni Primanto meninjau beberapa lokasi sentra usaha di Bandung untuk melihat realisasi program PEN seperti usaha yang mendapat restrukturisasi kredit dan penambahan kredit baru yang berasal dari Penempatan Uang Negara ke Bank Jabar Banten.
"OJK ke depan harus cepat menjemput bola. Jadi tidak boleh diam saja menunggu masukan atau menunggu ada keberatan atau menunggu komplain, tapi harus mendahului keadaan yang ada. Ini penting terutama terhadap sentra-sentra industri. Sehingga banyak tenaga kerja yang direkrut, lebih banyak orang yang melakukan usaha sesuai keinginan dan keahlian. Itu yang penting," tambah Eriko.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam kesempatan dialog menjelaskan jika sejak awal terjadi pandemi Covid 19, OJK dengan cepat telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus.
Langkah ini demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid 19.
Berbagai upaya OJK tersebut dilakukan berkolaborasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia dan LPS. Sementara di semua daerah, OJK bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan dan mendorong implementasi berbagai kebijakan tersebut.
Secara nasional, hingga 7 September kebijakan restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 884,46 triliun yang diberikan kepada 7,38 juta debitur perbankan.
Jumlah tersebut diberikan kepada 5,82 juta pelaku UMKM sebesar Rp 360,59 triliun dan 1,44 juta debitur non UMKM senilai Rp 523,87 triliun.
Sedangkan restrukturisasi pembiayaan dari perusahaan pembiayaan hingga 29 September telah mencapai Rp170,17 triliun yang berasal dari 4,63 juta kontrak.
Di Jawa Barat, pemberian restrukturisasi kredit oleh perbankan di Jawa Barat telah mencapai Rp 103,7 triliun dari 1,68 juta debitur.
Sedangkan restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp 33,16 triliun dari 1,14 juta kontrak pembiayaan.
Sementara itu, realisasi subsidi bunga diberikan kepada 7.500 debitur UMKM di Jawa Barat senilai Rp 21,16 miliar. Ekspansi kredit ke sektor potensial/produktif dari penempatan uang negara di kelompok bank HIMBARA Jawa Barat telah mencapai Rp 7,66 triliun atau 82,19 persen dari rencana ekspansi.
Sedangkan untuk PT BPD Jawa Barat, tercatat kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp 2,81 triliun atau melebihi jumlah penempatan dana sebesar Rp 2,5 triliun.
Program di Jawa Barat
Selain itu, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat, OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lembaga jasa keuangan dan instansi terkait lainnya, berkontribusi nyata dalam mendukung program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya melalui:
- Program Business Matching dan Optimalisasi BUMDesa untuk mendukung program Desa Juara.
- Pelatihan dan Pembiayaan KUR Klaster kepada 20 Kelompok Peternak Domba di Garut, 779 Petani Tebu dan 55 Pekebun Mangga di Kabupaten Majalengka dengan pembiayaan total sebesar Rp 65,9 Miliar
- Optimalisasi Gudang dan Pembiayaan Sistem Resi Gudang kepada 12 petani/12 resi dengan nominal Rp 852 juta serta 1 kelompok tani sebesar Rp 170 juta.
- Program Cegah Rentenir dengan kolaborasi program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta) dalam rangka pemberdayaan perempuan dan meningkatkan pemahaman dalam mengelola keuangan, sehingga terhindar dari jeratan rentenir.
- Kredit Meningkatkan Masyarakat Sejahtera (Mesra) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB.
OJK telah memberikan izin BJB untuk menggunakan dana pihak ketiga dalam program ini sebagai bentuk pengembalian keuntungan yang diperoleh BJB kepada masyarakat secara langsung.
- Pendirian Bank Wakaf Mikro, sebagai jembatan bagi usaha yang unbankable agar dapat berkembang.
Untuk lebih meningkatkan inklusi keuangan dan monitoring pemulihan ekonomi nasional di daerah, saat ini telah terbentuk TPAKD di 6 daerah, yaitu Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Subang serta segera menyusul kabupaten/kota lainnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.
Baca Selengkapnya