Konglomerat Korea Pusing, Angka Kelahiran Makin Rendah Jumlah Lansia Makin Banyak
Perpanjangan usia pensiun menjadi pilihan yang bakal diambil pemerintah.
Konglomerat bisnis besar di Korea sedang dihadapkan tekanan besar akibat krisis demografi yang melanda. Saat ini, pemerintah Korea juga tengah menggodok aturan usia pensiun dari 60 tahun menjadi 64 tahun.
Sebagian besar konglomerat menetapkan usia pensiun pada usia 60 tahun, sehingga mereka memulai diskusi tentang apakah akan menaikkannya sesuai dengan inisiatif pemerintah.
Para ahli berpendapat bahwa perusahaan tidak punya pilihan selain melakukan hal yang sama karena angka kelahiran yang menurun tajam. Namun, mereka juga mendesak pemerintah untuk memberikan lebih banyak manfaat pajak perusahaan sebagai imbalan atas perpanjangan usia pensiun atau mempekerjakan kembali pekerja berdasarkan kontrak.
“Melihat perubahan demografi, perusahaan pada akhirnya harus memperpanjang usia pensiun pekerjanya,” kata Kim Dae-jong, seorang profesor administrasi bisnis di Universitas Sejong, dilansir dari The Korea Times, Kamis (19/9).
“Namun keputusan ini juga dapat dilihat sebagai langkah untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi para lansia, sehingga pemerintah perlu memberikan insentif pajak yang lebih besar kepada perusahaan, terutama karena beban pajak perusahaan mereka lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.”
Pada tahun 2024, tarif pajak korporasi Korea mencapai 24 persen, lebih tinggi dari rata-rata OECD sebesar 22 persen.
Pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja dan manajemen di Hyundai Motor baru-baru ini mencapai kesepakatan yang memungkinkan pekerja terampil untuk dipekerjakan kembali hingga dua tahun setelah mencapai usia pensiun.
General Motors (GM) Korea juga optimistis dapat mempekerjakan kembali para pekerja yang sudah pensiun. Para pekerja dan manajemen produsen mobil itu memutuskan untuk mencari langkah-langkah agar para pekerja yang sudah pensiun tetap bekerja mulai tahun 2025.
Pakar ketenagakerjaan lainnya menyarankan bahwa lebih banyak perusahaan akan mengikuti contoh yang ditetapkan oleh Hyundai Motor dan GM.
“Mengingat potensi efek samping dari perpanjangan usia pensiun, perusahaan-perusahaan besar kemungkinan akan mengambil langkah serupa dengan mempekerjakan kembali sejumlah pekerja terampil selama beberapa tahun tambahan,” kata Lim Young-tae, direktur departemen ketenagakerjaan dan kebijakan sosial di Korea Enterprises Federation.
Dampak perpanjangan usia pensiun
Lim mengatakan, dampak perpanjangan usia pensiun yaitu meningkatnya biaya tenaga kerja bagi perusahaan dan potensi penurunan kesempatan kerja bagi pekerja yang lebih muda.
Pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja di perusahaan-perusahaan konglomerat besar lainnya juga membawa masalah ini ke meja perundingan dengan manajemen. SK Hynix, POSCO, dan HD Hyundai menyerukan perpanjangan usia pensiun hingga 65 tahun.
Permintaan tersebut muncul karena pekerja akan memenuhi syarat untuk menerima pensiun nasional pada usia 65 tahun mulai tahun 2033, naik dari usia saat ini yaitu 63 tahun.
Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, 19 persen penduduk Korea berusia 65 tahun atau lebih. Jika lebih dari 20 persen penduduk berusia 65 tahun atau lebih, organisasi internasional menggolongkannya sebagai masyarakat yang sangat tua, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun, pejabat di perusahaan konglomerat besar menyatakan kekhawatiran bahwa perpanjangan usia pensiun dapat menyebabkan meningkatnya biaya tenaga kerja.
“Perpanjangan usia pensiun memang diinginkan secara sosial di tengah masyarakat yang menua, tetapi perusahaan tidak dapat terus mendorongnya kecuali pemerintah menawarkan serangkaian insentif pajak yang konkret,” kata seorang pejabat di salah satu konglomerat.
“Selain itu, perusahaan mungkin enggan mempekerjakan pekerja yang lebih muda karena beban biaya yang terkait dengan mempekerjakan pekerja yang lebih tua.”