Tuding kontraktor asing zalim, serikat pekerja migas surati Jokowi
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) meminta Presiden Joko Widodo menindak perusahaan asing yang memangkas jumlah karyawan dengan alasan tak jelas. Ini seperti dilakukan oleh Citic Seram Energi Limited (CSEL).
Hal tersebut diungkapkan Presiden KSPMI Faisal Yusuf Rasyid dalam surat resmi yang ditujukan kepada kepala negara pada 10 Mei lalu.
"Melalui surat ini, KSPMI meminta presiden RI mengambil tindakan strategis kepada perusahaan asing," isi salinan surat KSPMI yang diterima merdeka.com, Senin (23/5).
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
"Termasuk Citic Seram Energi Limited yang telah melakukan agenda PHK kepada beberapa pekerjanya yang tercatat sebagai pengurus serikat pekerja. Dapat dibuktikan bahwa PHK dimaksud adalah tindakan Union Busting dan dilarang oleh UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan."
Dalam surat itu, KSPMI menuding Presiden CSEL Jiao Yong semena-mena. Dia mengabaikan rekomendasi pemerintah daerah agar pengurus serikat pekerja yang sebelumnya dicekal dipekerjakan kembali.
"KSPMI mengharapkan manajemen CSEL dapat mengindahkan rekomendasi pemerintah dengan mempekerjakan kembali parap pekerja yang telah dicekal. Sehingga CSEL dapat menjadi salah satu role model terbentuknya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan asing."
Surat itu ditembuskan juga kepada sejumlah pejabat negara. Seperti, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri ESDM, Menteri Ketenagakerjaan, dan kepala SKK Migas.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPrioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memperbaiki kembali lahan usai menambang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaOmbudsman berharap pemerintah melindungi tenaga kerja serta industri nasional.
Baca SelengkapnyaSegala tindak diskriminasi terhadap upaya kemajuan negara-negara berkembang harus dihilangkan.
Baca Selengkapnya