Ma'ruf Amin: MUI Telah Keluarkan Fatwa Haram Pembakaran Hutan Sejak 2016
Merdeka.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Presiden RI terpilih, Ma'ruf Amin, mendesak penegakan hukum dalam aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram sejak 2016 lalu. Namun, belum cukup kuat untuk mengantisipasi tindak pembakaran hutan yang hingga kini masih banyak terjadi di kawasan Sumatera dan Kalimantan.
"Tapi ada yang memang tidak cukup melalui fatwa, perlu ada tindakan, perlu ada penindakan hukum, law enforcement. Kalau sifat fatwa itu bimbingan, pedoman, ajakan, arahan, tapi kalau tidak bisa diarahkan ya di-law enforcement, penegakan hukum," tegas dia di Jakarta, Sabtu (21/9).
Adapun fatwa haram MUI tentang pembakaran hutan dan lahan sejak 2016 lalu berdasarkan permintaan mendesak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam fatwa tersebut, ada enam ketentuan hukum terkait pidana karhutla:
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Kenapa Mahfud MD mengkritik deforestasi? Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam itu menyebut angka deforestasi di Indonesia sudah mencapai 12,5 juta hektare.'Saya mencatat juga tambang ilegal 2.500 (Izin Usaha Pertambangan/IUP), tapi juga ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi hutan 12,5 (juta) hektare hutan kita,' ujar Mahfud saat Debat Cawapres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
1. Melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan dan dampak buruk lain, hukumnya haram.
2. Memfasilitasi, membiarkan, dan atau mengambil keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan sebagaimana dimaksud pada angka satu, hukumnya haram.
3. Melakukan pembakaran hutan dan lahan sebagaimana dimaksud pada angka satu, merupakan kejahatan dan pelakunya dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kerusakan hutan dan lahan yang ditimbulkannya.
4. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum hukumnya wajib.
5. Pemanfaatan hutan dan lahan pada prinspinya boleh dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Memperoleh hak yang sah untuk pemanfaatan.b. Mendapatkan izin pemanfaatan dari pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.c. Ditujukan untuk kemaslahatan.d. Tidak menimbulkan kerusakan dan dampak buruk, termasuk pencemaran lingkungan.
6. Pemanfaatan hutan dan lahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana yang dimaksud pada angka lima, hukumnya haram.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaSalah satu permasalahan di Kemenhut adalah pencegahan kebakaran hutan demi kepentingan perorangan atau kelompok.
Baca Selengkapnyacara unik dilakukan Satuan Binmas Polres Ogan Ilir, yakni pembagian sarana kontak berupa Alquran dan buku khotbah tentang larangan membakar hutan.
Baca SelengkapnyaWapres mengingatkan bahwa syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh diganti begitu saja
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons kasus asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaMendengar jawaban Gibran, Mahfud menyentil kinerja Jokowi terkait redistribusi tanah.
Baca SelengkapnyaMahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah
Baca Selengkapnya