Mayoritas anggaran pendidikan mengalir ke Pemda
Merdeka.com - Pemerintah sudah berkomitmen menunaikan kewajibannya mengalokasikan 20 persen anggaran negara untuk pendidikan, seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-perundangan. Secara total, alokasi anggaran untuk pendidikan naik sekitar sembilan persen per tahun.
Demikian diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat menjadi pembicara kunci dalam konferensi pendidikan internasional, di Jakarta, Selasa (21/3).
"Sejalan dengan semangat desentralisasi fiskal, sekitar 94,5 persen dari total anggaran pendidikan pada tahun ini dialokasikan melalui pemerintah daerah."
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana negara menjamin pendidikan bagi warga negara? Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
-
Kapan Presiden Prabowo mengukuhkan komitmennya untuk pendidikan? 'Mencerdaskan kehidupan bangsa mutlak, pendidikan bagi kita adalah prioritas yang sangat tinggi,' ujar Presiden Prabowo di hadapan para menterinya.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana Pemkab Kutim dukung pendidikan? Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, salah satu prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur adalah pemberian beasiswa.
Terlepas dari berbagai tantangan masih menghadang, berdasarkan pengalaman, alokasi anggaran sebesar itu melahirkan sejumlah kesuksesan. Semisal, tahun lalu, pemerintah berhasil memberikan beasiswa kepada sekitar 27 murid yang berasal dari keluarga miskin di seluruh Tanah Air.
Kemudian, Bantuan Operasional Sekolah untuk 8 juta siswa, dan tunjangan untuk sekitar 800.000 guru. Lalu, konstruksi dan rehabilitasi 28.400 kelas.
"Pendidikan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan menekan ketimpangan," katanya dalam forum dihelat Kementerian Pendidikan Nasional, Bank Dunia, dan Kedutaan Besar Australia.
Menurutnya, pemerintah berhasil menurunkan kemiskinan hingga 50 persen dalam satu dekade terakhir. Dari 17 persen pada 2006 menjadi sekitar 10 persen tahun lalu.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaMK mengatakan pemerintah wajib untuk menggratiskan pendidikan dasar, mulai dari SD-SMP negeri atau swasta.
Baca SelengkapnyaLahirnya talenta masa depan itu makin mudah ditemukan sejak keran bersekolah dibuka lebar pemerintah, termasuk di era Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaAHY meminta agar dana anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah, mengatakan DPR berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.
Baca SelengkapnyaAnggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Selengkapnya