Membongkar Rencana Pembatasan Pertalite dan Ambisi Jokowi Hapus Subsidi Energi
Merdeka.com - Kabar mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. Sontak masyarakat dibuat gusar atas wacana tersebut. Mengingat, Pertalite merupakan jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, porsi konsumsi Pertalite hampir 80 persen diantara BBM jenis Bensin lainnya seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Premium hingga akhir 2021.
"Kondisi tersebut telah terjadi sejak tahun lalu. Saat ini, Pertalite telah menjadi BBM andalan bagi mayoritas masyarakat Indonesia," tulis Kementerian ESDM dikutip, Selasa (21/6).
-
Kapan konsumsi BBM Pertamina melonjak? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Masyarakat khawatir pembatasan ini menjadi langkah awal untuk penghilangan. Mengingat penghapusan subsidi BBM menjadi janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye di 2014.
"Saya kira empat tahun lah, subsidi BBM tadi empat tahun tapi berjenjang. Kurang kurang lalu hilang," ujarnya di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Presiden Jokowi menjelaskan kebijakan menghapus subsidi BBM, khususnya Premium, ini merupakan bentuk upaya pemerintah memperbaiki kesalahan masa lalu dengan mengalihkan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 300 triliun per tahun.
Jokowi menyadari, pengalihan dana subsidi menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apalagi hasil pengalihan subsidi tidak bisa dilihat secara instan. Masyarakat bertanya tanya dan ingin tahu ke mana uang ratusan triliun Rupiah ini dialihkan.
"Kita membuat keputusan yang sulit, memang pahit, ini pahit di depan tapi memang tidak boleh lama-lama. Kalau lama-lama, rakyat juga jadi berpikir duitnya ke mana?," kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari situs resmi setkab di Jakarta.
Jokowi menyebut, kalau infrastruktur yang dibangun dengan anggaran pengalihan subsidi BBM sudah jadi, akan terbangun berbagai infrastruktur. Seperti rel kereta api, tol, pelabuhan, bandara, maka rakyat juga akan merasakan betapa perubahan itu akan kelihatan. "Nanti kalau barangnya nanti jadi, saya yakini kepercayaan kepada pemerintah akan jauh lebih dari hari ini. Saya yakini itu," tegas Jokowi.
Adapun, wacana pembatasan pembelian Pertalite kali ini lebih disebabkan oleh melonjaknya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) yang bertahan di atas USD 100 per barel imbas perang Rusia dan Ukraina. Padahal dalam asumsi APBN 2022 harga ICP dipatok USD 63 per barel.
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah menganggung beban berat akibat melonjaknya anggaran subsidi untuk sektor energi di tengah tekanan geopolitik global yang tak kunjung menemui titik terang.
"Tapi subsidi dari APBN ini gede sekali, masalahnya adalah tahan kita sampai kapan kalau perangnya (Rusia-Ukraina) tidak rampung rampung," ujarnya di Rakernas V Projo.
Presiden Jokowi pun membandingkan harga BBM jenis pertalite di Indonesia dengan sejumlah negara lain. Dia mengklaim harga di Indonesia paling murah. "Pertalite ini kita tahan betul, agar tidak naik dan harganya di angka 7.650," kata Jokowi.
Presiden Jokowi melanjutkan, harga BBM di Jerman sudah Rp31.000, Singapura Rp32.000, Thailand Rp20.800, dan Amerika kurang lebih Rp18.000. Sedangkan Indonesia masih Rp7.650. "Ini yang harus kita syukuri, kita masih tahan dengan harga pertalite masih Rp7.650," ucapnya.
Pemerintah Dapati Banyak Mobil Mewah Konsumsi Pertalite
Selain lonjakan harga ICP, rencana pembatasan pembelian Pertalite disebabkan oleh banyaknya mobil mewah yang masih mengonsumsi BBM bersubsidi tersebut. Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Menteri Erick mengaku geram saat mengetahui masih adanya pelanggaran dalam penyaluran program Subsidi BBM. Di antaranya banyak mobil mewah yang masih mengonsumsi BBM jenis Pertalite atau RON 90.
Padahal, lanjut Menteri Erick, Pertalite merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah untuk dipakai oleh masyarakat kelas bawah. Sementara, bagi masyarakat kelompok ekonomi mampu tersedia BBM jenis Pertamax yang tidak disubsidi oleh pemerintah.
"Itu pun di lapangan masih banyak mobil yang mestinya tidak boleh dengan Pertalite masih mengisi," kata Menteri Erick saat mengisi Kuliah Umum di Universitas Surabaya (Ubaya), Jawa Timur.
Pembelian Pertalite Akan Gunakan Aplikasi MyPertamina
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite, dan Solar subsidi yang kabarnya bakal segera dibatasi.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, ke depan yang berhak mengisi solar subsidi dan Pertalite harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh BPH Migas.
"Ya solar kan JBT (jenis BBM tertentu), pertalite Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kemudian kuotanya sudah ditentukan masing-masing 15,1 juta kl dan 23,05 juta kl, sementara kita proyeksikan kebutuhan lebih dari itu," kata Saleh kepada Liputan6.com.
Sehingga penyaluran JBT dan JBKP harus tepat sasaran. Oleh sebab itu konsumen solar ini mesti tercatat atau registrasi dulu di MyPertamina, kemudian diverifikasi. Jika berhak maka bisa mendapatkan Solar.
Apabila telah disetujui, maka konsumen memiliki akses dan dapat membeli solar subsidi. Tentunya, agar petugas Pertamina tahu maka pembeli diimbau untuk menunjukkan bukti sudah akses MyPertamina dengan bukti seperti QR Code.
Namun, PT Pertamina (Persero) memastikan penerapan kebijakan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar melalui aplikasi MyPertamina masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Yang saat ini kita tunggu adalah finalisasi terkait revisi Perpres 191/2014," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (21/6).
Pun, apabila revisi Perpres itu telah terbit Pertamina tidak akan menerapkan secara langsung kebijakan pembelian BBM bersubsidi lewat aplikasi MyPertamina. Mengingat, diperlukannya waktu untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan uji coba.
"Secara paralel, kita tetap akan lakukan sosialisasi dan uji coba," tandasnya.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaKabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.
Baca SelengkapnyaPertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku di beberapa SPBU Pertamina sudah tak menjual Pertalite dan kini diganti dengan Pertamax Green 95.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca Selengkapnya