Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengupas Wacana Kebijakan PNS Bekerja dari Rumah

Mengupas Wacana Kebijakan PNS Bekerja dari Rumah PNS. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah. Hal ini bisa diterapkan dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses perekrutan PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karenanya, dia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing. "Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.

Meski demikian, wacana ini mendapat ragam pendapat dari berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Berikut baik buruk dari wacana PNS kerja dari rumah.

Persyaratan

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, dengan semakin majunya ilmu teknologi, PNS bisa bekerja dari rumahnya masing-masing. Meski demikian, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.

"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," jelasnya.

Produktivitas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, bahwa sah-sah saja apabila nantinya PNS dapat bekerja di rumah. Sebab, dengan kemajuan teknologi, bukan tidak mungkin hal itu dilakukan.

Rosan mengatakan bekerja di rumah maupun di kantor sebetulnya tidak menjadi persoalan apabila para PNS mampu bekerja secara produktif. Ketimbang, mereka yang bekerja di kantor namun output dihasilkan rendah.

"Kita harus terbuka pemikiran kita, itu bisa dibilang tidak lazim kedengarannya. Keterbukaan digital sudah sangat luar biasa. Kita harus membuka pikiran, biarkan dilakukan assessment komprehensif, baru kita diskusikan, dilempar saja ke publik, sosialisasikan," jelasnya.

Tidak disiplin

Berbeda dengan Rosan, Wapres JK justru menilai wacana PNS bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut JK jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK.

Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan, mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Butuh banyak kesiapan

Pakar otonomi daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pemerintah harus lebih serius menyiapkan sistem sehingga bisa optimal diterapkan dalam lima tahun ke depan. Dia menduga Indonesia bisa menerapkan para ASN bekerja di rumah pada 2024.

"Saya sih menduga mungkin 2024 ke atas sudah bisa. Mungkin bisa selektif sekarang, tapi rasanya butuh banyak kesiapan. Harus serius untuk menyiapkan ekosistemnya dan bisa lima tahun lagi berjalan optimal," kata Robert ketika dihubungi merdeka.com.

Walaupun ingin menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, menurut Robert Indonesia masih belum siap. Dia mencontohkan daerah-daerah yang tidak melek teknologi akan sangat kelimpungan untuk menerapkan sistem tersebut. Dia menjelaskan ada persyaratan utama yaitu kesiapan berbagai perangkat pendukung saat ini belum memadai. Sehingga jika wacana kerja dirumah diterapkan hanya untuk beberapa kategori secara selektif.

Dia mencontohkan para ASN yang menduduki jabatan fungsional sebagai analisis kebijakan cocok untuk bekerja di lapangan, atau mendatangi kantor data. Bekerja membuat keputusan kebijakan di level pimpinan. Mereka perlu berinteraksi dengan sesama kolega dan pimpinannya sehingga bekerja di rumah. Namun, jika keterampilan seperti adminitrasi dan tukang ketik menurut dia tidak bisa dikerjakan di rumah.

Kemudian, dari segi budaya kultur atau mental model birokrasi, negara kita kata dia masih menganut sistem lama. Indonesia belum terbiasa dengan mental model birokrasi platfrom. Masih banyak Pemda yang tidak mengupload APBN diwebsitenya. Sehingga menimbulkan budaya tertutup dan masih dipelihara hingga kini. Dan menyebabkan ruang kekuasaan hingga korupsi.

Pemerintah siapkan teknologi pendukung

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa begitu saja langsung diterapkan. Menurutnya, Indonesia butuh infrastruktur teknologi yang memadai sebelum bisa mengaplikasikan gagasan ini.

"Ini (bekerja dari rumah) kan berkaitan dengan teknologi. Jadi harus disiapkan. Tahun ini dibahas, tahun depan jadi, jangan ditunda-tunda," ujarnya di gedung Kementerian PAN-RB, Rabu (14/8).

Dia melanjutkan, pembahasan mengenai infrastruktur teknologi pemerintahan tengah dibahas tahun ini. Diharapkan, Oktober 2020 mendatang, infrastruktur ini sudah siap digunakan. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya
Banyak Formasi CPNS 2023 Dihapus Gara-Gara Diganti Komputer, Ini Daftarnya
Banyak Formasi CPNS 2023 Dihapus Gara-Gara Diganti Komputer, Ini Daftarnya

Banyak pekerjaan manusia yang harus digantikan dengan teknologi, termasuk PNS

Baca Selengkapnya
Azwar Anas Diam-Diam Sudah Mulai Berkemas dari Rumah Dinas, Fokus Bisnis Otomotif dan Pariwisata Usai Tak Lagi Jadi Menteri
Azwar Anas Diam-Diam Sudah Mulai Berkemas dari Rumah Dinas, Fokus Bisnis Otomotif dan Pariwisata Usai Tak Lagi Jadi Menteri

Anas, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, juga mengenang perjalanan kariernya di dunia jurnalis.

Baca Selengkapnya
Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan
Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan

Tito Karnavian mendorong perubahan pola pikir (mindset) baru dalam hal digitalisasi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Kita Ingin Sebanyak-banyaknya PNS Pindah ke IKN, Keramaian Dibutuhkan IKN
Presiden Jokowi: Kita Ingin Sebanyak-banyaknya PNS Pindah ke IKN, Keramaian Dibutuhkan IKN

Setelah adanya banyak investor masuk ke proyek-proyek di sana untuk membangun rumah sakit, hotel, mal, hingga sekolah.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN

UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara Dapat Banyak Tunjangan, dari Transportasi hingga Pengepakan ART
PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara Dapat Banyak Tunjangan, dari Transportasi hingga Pengepakan ART

Sederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART

Baca Selengkapnya