Menko Luhut Soal Omnibus Law: Pemerintah Sangat Berkepentingan Melindungi Buruh
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan pemerintah mengakomodir kepentingan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mengakomodir kepentingan dunia usaha.
"Saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruh. Tapi dalam bersamaan juga, pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana kondusif kepada investor," ujarnya di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu (19/2).
Dia juga memastikan hasil Omnibus Law merupakan jalan tengah yang dapat mengakomodir kepentingan buruh dan investor. "Jadi harus win-win (solution)," tuturnya.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Mengapa sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk BPH Migas? Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Dia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomentar terkait draf Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, menurut Menko Luhut, ada draf yang beredar di masyarakat diragukan tingkat keabsahannya.
"Saya minta tolong, jangan membuat komentar kepada draf (Omnibus Law) yang tidak resmi, karena di luar sangat banyak, bertebaran draf-draf yang tidak resmi," tegasnya.
Buruh Sebut Tak Dilibatkan Bahas Omnibus Law
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan langkah pemerintah yang tidak melibatkan perwakilan buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bahwa KSPI selaku perwakilan buruh, tidak pernah di undang dan dimintai pandangan-pandangan oleh Menko perekonomian (Airlangga)," tegasnya.
Dia mencurigai, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digagas Presiden Jokowi untungkan Tenaga Kerja Asing (TKA). "TKA semakin dipermudah, termasuk sanksi dihilangkan, jangan-jangan untuk TKA," cetusnya.
Dia memprediksi sektor industri startup dan pendidikan Indonesia akan dikuasai asing. "Kita lihat startup kita mulai dijual asing, seperti Tokopedia. Pendidik seperti guru dan dosen asing mulai menguasai," paparnya.
Di akhir perbincangan, Said Iqbal meminta DPR RI untuk menolak draf RUU Omnibus Law yang diajukan Presiden Jokowi, jika tidak ingin ada gerakan demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaIa mendoakan agar seluruh pekerja termasuk buruh dapat semakin erat bersatu dan sejahtera.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaKeluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca Selengkapnya