Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menperin Cabut 5.691 Izin Industri yang Tak Lapor Penerapan Protokol Kesehatan

Menperin Cabut 5.691 Izin Industri yang Tak Lapor Penerapan Protokol Kesehatan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencabut 5.691 Izin Operasi dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Ini dilakukan karena perusahaan tidak melaporkan secara rutin terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan industri di masa pandemi covid-19.

"Selama rezim IOMKI kami lakukan, kami sudah mencabut 5.691 perusahaan industri dengan berbagai alasan. Di mana salah satu alasannya yang terpenting adalah ketika mereka tidak melaksanakan kewajiban melakukan pelaporan secara rutin kepada kami di Kementerian Perindustrian," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dalam Bincang-bincang Keterbukaan Informasi Publik, Senin (27/9).

Hingga saat ini, kebijakan terkait penerapan protokol kesehatan di industri terus diperbarui, menyesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terbaru, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Surat edaran tersebut merupakan salah satu bentuk penyempurnaan kebijakan yang meliputi seluruh aktivitas perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri sepanjang rantai nilainya, mulai dari pengadaan barang baku dan bahan penolong dari pemasok, operasional produksi dan pendukungnya, sampai dengan distribusi produk, termasuk mobilitas dan aktivitas staf, pekerja, karyawan, atau pegawainya," jelasnya.

Dalam SE tersebut juga mengatur perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, setiap hari Jumat, termasuk sanksi-sanksi untuk perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

"Laporan ini menjadi salah satu bagian yang terpenting dalam sudah surat edaran nomor 5 di mana Kami tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi bagi perusahaan-perusahaan industri yang tidak melakukan atau melaksanakan pelaporan sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam surat edaran nomor 5," jelasnya.

Bentuk Satgas

Selain itu, melalui SE tersebut menegaskan kepada manajemen perusahaan untuk membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19, menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan.

Serta menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya. Selain itu, perusahaan wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Oleh karena itu, Kemenperin bertekad untuk terus mewujudkan percepatan Penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 di lingkungan perusahaan negeri dan di lingkungan perusahaan Kawasan Industri.

"Langkah strategis ini diharapkan dapat menjaga aktivitas produksi, sehingga memacu kinerja sektor industri yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal

Melalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh

Buruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Kemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Buruh Kritik RPP Kesehatan, Dianggap Dibahas Diam-Diam
Buruh Kritik RPP Kesehatan, Dianggap Dibahas Diam-Diam

Aturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau

Baca Selengkapnya