Menteri Anas Pastikan Seleksi SKD CPNS Bebas Joki
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS.
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS.
Menteri Anas Pastikan Seleksi SKD CPNS Bebas Joki
Menteri Anas Pastikan Seleksi SKD CPNS Bebas Joki
Rangkaian tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah berjalan. Kini pelamar bersiap untuk mengecek secara berkala untuk memastikan lolos dalam seleksi administrasi.
Tahapan selanjutnya masa sanggah dan jawab sanggah, lalu diikuti tahapan penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menerangkan soal SKD terbagi menjadi tiga bagian.
Antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus," kata Anas dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Untuk pelamar kebutuhan umum, lanjut Anas, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65.
Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.
Di dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.
Meskipun begitu, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus itu berlaku untuk lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.
"Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan dengan durasi 130 menit," jelasnya.
Nilai ambang batas bagi peserta cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311.
Sementara nilai TIU paling rendah sebesar 85. Sementara peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60.
Dalam seleksi ini, Anas bilang, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua.
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta asli Papua, nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286, dan nilai TIU paling rendah 60.
"Di dalam aturan ini, tertulis nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS tahun anggaran 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya. Namun jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku,"
kata Anas.
Lebih lanjut, Anas pun menegaskan, tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN.
Peserta tidak akan bisa melakukan tindakan seperti titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya.
Nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).
"Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya," tutupnya.