Menteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyegel wilayah reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau. Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki perizinan dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta tidak memiliki izin reklamasi.
"Ini adalah satu contoh yang coba untuk kita tertibkan dengan baik, ada pemiliknya di sini. Sekarang dia sedang mengurus, tapi mengurus setelah ini (reklamasi) dilakukan. Idealnya adalah sebelum dilakukan reklamasi ini harusnya urus dulu," ujar Trenggono dikutip dari Antara, Kamis (8/6)
Penertiban yang dilakukan terkait pengelolaan ruang laut, lanjut dia, terus dilakukan pihaknya sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan Perikanan 1,5 tahun yang lalu.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
-
Kenapa Trenggono kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa yang diusahakan Kementerian ATR untuk orang di pesisir? “Orang-orang yang tinggal di pesisir memiliki hak yang sama untuk negara hadir memberikan kepastian hukum terhadap aset yang mereka miliki,“ tegas Raja Juli Antoni.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana cara Kementerian ATR membantu orang di pesisir? “Kadaster kelautan mendukung proses legalisasi aset permukiman di atas air, dengan prosedur di antaranya pengamatan pasang surut, pengukuran batas objek ruang perairan dan detail situasi, serta pengukuran kedalaman air,“ terangnya.
Dia pun menyayangkan kegiatan reklamasi yang dilakukan PT. BMI dan meminta pelaku usaha melengkapi perizinan sebelum memulai reklamasi dalam negeri.
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang (disegel), ya ini harusnya minta izin duluan. Harus minta izin duluan, tapi kalau saya bilang ini tidak bisa harus dibongkar, udah rusak di bawah. Di bawah sudah terlanjur rusak ya sudah kita izinkan, kita segel kita minta tolong perizinannya sesuai prosedur tapi sebetulnya sudah keliru," paparnya.
Reklamasi Ilegal
Ke depan, apabila ada tindakan-tindakan reklamasi ilegal, maka secara cepat pihaknya akan melakukan penelitian termasuk material yang digunakan untuk reklamasi.
"Kemudian kalau ada tindakan-tindakan seperti ini (reklamasi ilegal), secara cepat akan dilakukan penelitian. Sebelum berlanjut, kita hentikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, penyegelan lokasi reklamasi ini dilakukan karena melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaDi dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tinggi tanggul laut Jakarta dilakukan secara rutin dua tahun sekali supaya air laut tidak meluap ke daratan ketika pasang.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaProyek tanggul laut raksasa yang sesungguhnya berada di Semarang-Demak.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnya