Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Teten: UU Cipta Kerja Mempermudah Pengembangan KUMKM di Indonesia

Menteri Teten: UU Cipta Kerja Mempermudah Pengembangan KUMKM di Indonesia Menkop UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mensahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU).

"Saat ini, saya ingin menegaskan bahwa lahirnya UU tersebut justru semakin mempermudah pengembangan Koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut Teten, UU Cipta Kerja menjawab masalah utama bagi Koperasi dan UMKM selama ini. Dengan adanya UU tersebut, diharapkan Koperasi dan UMKM dapat tumbuh besar.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Teten, secara umum ada enam poin penting terkait UU Cipta Kerja bagi KUMKM. Pertama, berkenaan dengan kemudahan akses pembiayaan, akses pasar, akses pengembangan usaha, akses perizinan dan akses rantai pasok.

Kemudahan tersebut tercantum dalam Pasal 89, 94, dan 95 (akses pengembangan usaha), Pasal 90, (akses rantai pasok), Pasal 90, 103 dan 104 (akses pasar), Pasal 91 (akses kemudahan perizinan), Pasal 92 dan 102 (akses pembiayaan).

Poin lainnya dalam UU Cipta Kerja tersebut adalah semakin besarnya kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja. Hal ini tercantum dalam Pasal 86, 90 dan 91, dengan diberikannya kemudahan dalam berusaha, dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, serta kemudahan untuk memaksimalkan potensi start-up lokal.

"Ada juga di Pasal 92 mengenai adanya insentif keringanan biaya bagi pelaku UMK, dan tercantum juga di Pasal 98 mengenai adanya pelatihan dan pendampingan terkait pencatatan keuangan," jelas Teten.

Pemberian penguatan dan proteksi bagi pelaku UMK dalam persaingan dengan usaha besar tercantum dalam Pasal 96 (tentang penyediaan layanan bantuan & pendampingan hukum untuk UMK), 99, 100, dan 101. Sedangkan adanya penguatan pelaku usaha tercantum pada pasal 102 dan 104.

"Pengajuan pinjaman oleh UMKM tidak lagi harus dengan jaminan aset, tapi kegiatan usaha dapat dijadikan jaminan kredit program. Ini tercantum dalam Pasal 93," kata MenkopUKM.

Poin keenam yaitu kemudahan dalam berkoperasi. Bagi Koperasi, kini Koperasi Primer dapat dengan mudah dibentuk dengan paling sedikit 9 orang, dan Koperasi Sekunder dapat dibentuk dengan paling sedikit 3 Koperasi Primer.

"Sehingga, mendirikan koperasi bagi start-up dan kaum muda akan lebih mudah, dan dapat memperluas kegiatan koperasi. Itu disebut di Pasal 86 Angka 1," kata MenkopUKM.

Teten meyakini, dampak positif dalam UU Cipta Kerja ke depannya akan sangat dapat dirasakan oleh Koperasi dan UKM. Pemerintah memberikan perhatian penuh untuk pengembangan Koperasi dan UKM, agar dapat semakin eksis, terus tumbuh hingga dapat menguasai pasar domestik dan dapat menembus pasar global. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Dorong Digitalisasi UMKM: Produk UMKM Belum Punya Daya Saing
Menkop Teten Dorong Digitalisasi UMKM: Produk UMKM Belum Punya Daya Saing

Menkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang

Teten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.

Baca Selengkapnya
Perkuat Ekosistem Wirausaha, MenKopUKM Jajaki Kerja sama dengan PUM Netherlands Senior Experts
Perkuat Ekosistem Wirausaha, MenKopUKM Jajaki Kerja sama dengan PUM Netherlands Senior Experts

MenKopUKM Teten Masduki menilai PUM Netherlands Senior Experts telah berhasil dalam menciptakan iklim usaha.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong Perusahaan Beri Perhatian ke UMKM
Menaker Dorong Perusahaan Beri Perhatian ke UMKM

Dukungan tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain agar memiliki perhatian yang sama kepada UMKM.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Budi Arie Jadi Menteri Koperasi, Teten Masduki Kasih Pesan Ini
Budi Arie Jadi Menteri Koperasi, Teten Masduki Kasih Pesan Ini

Teten ingin agar Budi Arie bisa melindungi industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034
Menkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034

UMKM masih menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Soroti Pentingnya Entaskan Kemiskinan di Ajang APEC SME Ministerial Meeting di Peru
KemenKopUKM Soroti Pentingnya Entaskan Kemiskinan di Ajang APEC SME Ministerial Meeting di Peru

Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota APEC lainnya.

Baca Selengkapnya
Buka Peluang Pembiayaan, Menkop Teten Minta UMKM Masuk Rantai Pasok Industri
Buka Peluang Pembiayaan, Menkop Teten Minta UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya