Merasa dipermalukan, DPR laporkan bos Freeport ke Mabes Polri
Merdeka.com - Anggota Komisi VII fraksi Hanura, Mukhtar Tompo melaporkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sore ini. Laporan tersebut, Chappy Hakim telah diduga melakukan tindakan pidana penghinaan terhadap penguasa atau pengancaman dengan nomor laporan Bareskrim, LP/168/II/2017.
"Ya tadi saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam ketiga penghinaan saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Politisi Partai Hanura Tompo usai melapor di Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta, Selasa (14/2).
Soal ancaman, kata dia, Chappy mengeluarkan pernyataan kasar dengan menunjukkan jarinya ke bagian tubuhnya. Namun dia mengklarifikasi terhadap pemberitaan media adanya pemukulan yang dilakukan mantan Kasau di Ruang Rapat Komisi VII, DPR.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang menggugat Chioma? Erisco Foods Limited, perusahaan pembuat pure tomat yang diulas Chioma Okoli dalam postingan Facebooknya, juga mengejar wanita Nigeria tersebut.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Kamu jangan macam-macam. Awas kamu. Tidak ada pemukulan, saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," ujar dia.
Kejadian awal, kata dia saat dirinya mempertanyakan konsistensi PT Freeport membangun smelter sebagai salah satu syarat izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Usai tersebut, dirinya menghampiri mantan Kasau itu dan menyalami, namun tangannya malah ditepis oleh pimpinan Freeport itu.
"Ada saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum pak jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman," tukasnya.
Atas tindakan tersebut, Chappy Hakim dikenakan pasal 207, 310 dan 315 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaTia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.
Baca SelengkapnyaCinta Mega mengaku siap menerima konsekuensi apapun.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaAtas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.
Baca Selengkapnya