Berikan Ulasan Negatif pada Produk Makanan, Wanita Ini Dipenjara 7 Tahun
Seorang wanita asal Nigeria harus menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara usai memposting ulasan negatif untuk sekaleng pure tomat. Yuk, simak faktanya!
Yuk, simak fakta lengkapnya!
Berikan Ulasan Negatif pada Produk Makanan, Wanita Ini Dipenjara 7 Tahun
Seorang wanita bernama Chioma Okoli yang berasal dari Nigeria dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun karena dugaan pelanggaran undang-undang kejahatan dunia maya di negaranya.
Kejahatan tersebut ia lakukan melalui postingan ulasan negatif terhadap sekaleng pure tomat di media sosial. Ulasan negatif yang berlebihan tentu dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan makanan.
Hal tersebut yang menjadikan tindakan Chioma dinilai sebagai kejahatan oleh hukum di negaranya.
-
Siapa yang memberikan ulasan negatif di restoran? Alexander Diduga Memberikan Ulasan dengan Akun Palsu pada Sebuah Restoran Thailand
-
Gimana SnackVideo temukan konten negatif? Menurut Owen, untuk melakukan langkah-langkah itu SnackVideo memanfaatkan gabungan teknologi AI, moderator manusia, serta pelaporan dari komunitas untuk menemukan konten-konten negatif dengan tingkat kecepatan dan akurasi yang lebih tinggi.
-
Apa ciri-ciri konten negatif? Menurut Yunus Susilo, Dosen Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo Surabaya, sebuah konten dikatakan negatif apabila: Melanggar norma kesusilaan Isinya perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik Berupa pemerasan dan pengancaman Menyebarkan berita bohong atau hoaks Mengandung ujaran kebencian
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
Kronologi Awal
Pada bulan September tahun lalu, Chioma Okoli yang berusia 39 tahun melalui akun Facebooknya menyuarakan pendapat tentang sekaleng pure tomat yang baru saja dibelinya.Chioma mengklaim bahwa pure tomat tersebut mengandung terlalu banyak gula. Kemudian, ia meminta teman-teman dan pengikutnya untuk mengungkapkan pendapat mereka juga.
Selanjutnya, postingan Okoli menjadi viral di jejaring sosial Meta, menghasilkan lebih dari 3.000 komentar, termasuk satu komentar dari seseorang yang mengaku sebagai saudara perempuan dari pendiri Erisco Foods Limited, perusahaan yang membuat pure tomat kalengan tersebut. Mereka meminta Chioma untuk berhenti menghina produk tersebut dan mencoba sesuatu yang lain.
Ulasan yang Diposting Chioma Okoli
“Saya kemarin pergi ke toko tomat kalengan yang akan saya gunakan untuk membuat sup, tapi tidak melihat favorit saya. Jadi, saya memutuskan untuk membeli yang ini,”
tulis Chioma Okoli di postingan akun Facebook aslinya.
“Saat saya membukanya, saya memutuskan untuk mencicipi! Gulanya terlalu banyak! Haa biko tolong beritahu saya jika kamu pernah menggunakan tomat kaleng ini sebelumnya, karena ini adalah situasi yang ….! [sic],”
lanjutnya.
Tuntutan Perusahaan Erisco Food Limited
Pada tanggal 24 September, ketika Chioma berada di sebuah gereja di Lagos, ia didekati oleh polisi berpakaian preman dan ditahan dengan dugaan “menghasut Erisco Foods Limited, karena mengetahui bahwa informasi tersebut salah berdasarkan Pasal 24 (1) (B) Undang-Undang Nigeria tentang Larangan Kejahatan Dunia Maya.”Chioma ditahan di sel yang bocor selama sehari sebelum diterbangkan ke ibu kota Nigeria, Abuja.
Erisco Foods Limited, perusahaan pembuat pure tomat yang diulas Chioma Okoli dalam postingan Facebooknya, juga mengejar wanita Nigeria tersebut. Mereka mengajukan gugatan 5 miliar naira (Rp.71.227.946.450) terhadapnya.
Perusahaan mengklaim bahwa publisitas yang buruk menyebabkan masalah serius seperti hilangnya beberapa pemasok dan beberapa jalur kredit.
Meski muncul tekanan dari masyarakat umum, pendiri Erisco, Eric Umuofia, mengatakan ia lebih baik mati daripada membiarkan siapapun merusak reputasi yang telah dibangunnya selama 40 tahun.
Hasil Persidangan
Hasil dari tindakannya yang menyuarakan pendapat melalui ulasan negatif di media sosialnya, Chioma kini dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara atau denda 7 juta naira (Rp.99.726.489). Ia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 18 April untuk dakwaannya.