OJK: Restrukturisasi Ringankan Beban Debitur dan Kuatkan Modal Perbankan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit perbankan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM telah mencapai angka Rp 740,79 triliun.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, restrukturisasi ini memberikan dampak nyata bukan hanya kepada debitur terdampak, namun juga untuk perbankan itu sendiri.
Seperti yang diketahui, pandemi Corona membuat aktivitas ekonomi terutama di kalangan menengah ke bawah atau sektor informal mengalami hambatan, yang berdampak pada kesulitan masyarakat membayar cicilan kredit mereka.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa kinerja intermediasi perbankan tetap baik? Kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp 7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy dan Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 11,68% yoy.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
"Sebagaimana disampaikan, OJK memahami dalam kondisi ini, nasabah tentu tidak harus melakukan pembayaran (cicilan kredit), artinya direstrukturisasi. Dengan tidak dilakukan pembayaran, dinyatakan kredit itu jadi kredit lancar," jelas Anto dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2020).
Anto melanjutkan, jika kredit nasabah dinyatakan lancar, maka perbankan tidak diharuskan membuat dana cadangan. Sebagai penjelasan tambahan, ketika bank memiliki catatan kredit macet, maka bank harus menyiapkan cadangan yang diambil dari modal atau kas.
Oleh karenanya, dengan tidak adanya pencadangan karena kredit direstrukturisasi, maka arus kas atau bank menjadi lebih baik.
"Nah, ini bagaimana upaya restrukturisasi bisa memberikan ruang, baik untuk nasabah, sementara tidak membayar atau diberi keringanan dari masing-masing bank, dan dari sisi perbankan itu nggak harus buat cadangan," katanya.
Memang secara nilai, kata Anto, dampak restrukturisasi yang dirasakan debitur tidak begitu terasa. Namun, hal ini tetap membantu debitur agar tidak terbebani dengan cicilan kredit di saat likuiditas mereka seret gegara dampak Corona.
"Nah, dan ini nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintah dengan adanya subsidi bunga dan penempatan likuiditas agar perusahaan pembiayaan beroperasi secara baik," tuturnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca SelengkapnyaMenkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaData OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Baca SelengkapnyaSelain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.
Baca SelengkapnyaSeiring pulihnya kondisi perekonomian nasional, memasuki paruh kedua di tahun 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kian optimistis.
Baca SelengkapnyaOJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
Baca Selengkapnya