Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Restrukturisasi Ringankan Beban Debitur dan Kuatkan Modal Perbankan

OJK: Restrukturisasi Ringankan Beban Debitur dan Kuatkan Modal Perbankan OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit perbankan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM telah mencapai angka Rp 740,79 triliun.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, restrukturisasi ini memberikan dampak nyata bukan hanya kepada debitur terdampak, namun juga untuk perbankan itu sendiri.

Seperti yang diketahui, pandemi Corona membuat aktivitas ekonomi terutama di kalangan menengah ke bawah atau sektor informal mengalami hambatan, yang berdampak pada kesulitan masyarakat membayar cicilan kredit mereka.

Orang lain juga bertanya?

"Sebagaimana disampaikan, OJK memahami dalam kondisi ini, nasabah tentu tidak harus melakukan pembayaran (cicilan kredit), artinya direstrukturisasi. Dengan tidak dilakukan pembayaran, dinyatakan kredit itu jadi kredit lancar," jelas Anto dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2020).

Anto melanjutkan, jika kredit nasabah dinyatakan lancar, maka perbankan tidak diharuskan membuat dana cadangan. Sebagai penjelasan tambahan, ketika bank memiliki catatan kredit macet, maka bank harus menyiapkan cadangan yang diambil dari modal atau kas.

Oleh karenanya, dengan tidak adanya pencadangan karena kredit direstrukturisasi, maka arus kas atau bank menjadi lebih baik.

"Nah, ini bagaimana upaya restrukturisasi bisa memberikan ruang, baik untuk nasabah, sementara tidak membayar atau diberi keringanan dari masing-masing bank, dan dari sisi perbankan itu nggak harus buat cadangan," katanya.

Memang secara nilai, kata Anto, dampak restrukturisasi yang dirasakan debitur tidak begitu terasa. Namun, hal ini tetap membantu debitur agar tidak terbebani dengan cicilan kredit di saat likuiditas mereka seret gegara dampak Corona.

"Nah, dan ini nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintah dengan adanya subsidi bunga dan penempatan likuiditas agar perusahaan pembiayaan beroperasi secara baik," tuturnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024

Berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!
FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!

Menkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral

OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Baca Selengkapnya
Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?
Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?

Selain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Baca Selengkapnya
Masuk Semester II-2023, BRI Optimistis Kualitas Kredit Semakin Baik
Masuk Semester II-2023, BRI Optimistis Kualitas Kredit Semakin Baik

Seiring pulihnya kondisi perekonomian nasional, memasuki paruh kedua di tahun 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kian optimistis.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online
OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online

OJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.

Baca Selengkapnya
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi

Restrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya