Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman: Butuh Penanganan Lebih Selesaikan Masalah Gagal Bayar Asuransi

Ombudsman: Butuh Penanganan Lebih Selesaikan Masalah Gagal Bayar Asuransi Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Industri asuransi di Tanah Air saat ini dihadapkan pada kondisi yang kurang menguntungkan. Setidaknya ada dua perusahaan asuransi yang bermasalah dalam pembayaran klaim. Pertama yaitu AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya. Lembaga pengawas penyelenggaraan layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menilai butuh penanganan lebih untuk menyelesaikan masalah ini.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya mengatakan, industri perasuransian seharusnya dikelola dengan pola jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan dan penanganan harus perspektif jangka panjang pula.

"Jadi kalau kasus ditangani sekadar sesuai kontrak baku maka tidak bisa menyelesaikan akar masalah. Mungkin karena inilah ada kegagapan penanganannya termasuk oleh OJK," kata Dadan saat dihubungi merdeka.com di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Pihak Ombdusman saat ini tengah mengkaji untuk menjadikan kasus ini sebagai tema OMI (Own Motion Investigation) termasuk memanggil berbagai pihak terkait.

Dadan menyarankan, bisnis asuransi di Tanah Air harus dipikirkan secara jangka panjang dan harus ada pengetatan perusahaan yang benar-benar kuat untuk terjun dalam bisnis ini. Perizinan harus diperketat agar nantinya tidak merugikan konsumen.

"Untuk terjun di bisnis ini perusahaan tentunya harus siap menghadapi resiko dan memiliki daya tangan ganda karena bisnisnya memang menanggung resiko," katanya.

Dadan mengakui pernah menerima laporan terkait sulitnya klaim asuransi. Namun, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke OJK untuk segera ditangani. Selain itu, ada lagi kasus asuransi Bakri Life yang menurutnya gagal bayar dan diarahkan untuk membuat kesepakatan pembayaran dengan saham.

"Karena kasus yg masuk ke Ombudsman berbasis laporan berjenjang sampai saat ini belum ada lagi laporan masuk. Mungkin masih ditangani OJK. Tetapi khusus BP (Bumi Putera) pernah ada laporan terkait restrukturisasi organisasinya, namun pelapor merupakan bagian (perwakilan) yg turut mengambil kebijakan dalam restrukturisasi tersebut," tutupnya.

Informasi saja, saat ini AJB Bumiputera tengah mengalami defisit keuangan dengan nilai lebih dari Rp 20 triliun. Defisit keuangan AJB Bumiputera terjadi lantaran adanya pengelolaan yang salah dalam penempatan portofolio, agen-agen nakal yang tidak melaporkan pemasukan premi ke kantor pusat, hingga lemahnya pengawasan serta perhitungan mengenai rasio cadangan modal.

Sedangkan penyehatan Jiwasraya yang memiliki tunggakan polis JS Saving Plan mencapai Rp802 miliar, menghadapi kendala lantaran upaya pengoperasian anak usaha yang diyakini menjadi penyelamat yaitu Jiwasraya Putera harus tertunda akibat belum keluarnya izin dari jajaran OJK.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?

Dengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya

Penyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.

Baca Selengkapnya
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR

LPS mendapat mandat sebagai pelaksana program penjamin polis asuransi.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air
Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air

Risiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi

Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya

Peta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya