Orang Terkaya di Indonesia Punya Harta Kekayaan yang Bisa Hidupi 46 Juta Orang Miskin
Kenaikan harta kekayaan Prajogo setidaknya dapat membiayai sekitar 46 juta orang miskin.
Kenaikan harta kekayaan Prajogo setidaknya dapat membiayai sekitar 46 juta orang miskin.
Prajogo Pangestu menempati posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia, menurut Forbes. Peringkat ini berdasarkan data terkini Forbes yang diperbarui setiap harinya.
Dilansir laman Forbes, kekayaan Prajogo pada Kamis (16/11) sebesar USD39,9 miliar atau setara Rp619 triliun. Harta dari pemilik Barito Pacific itu naik USD1,7 miliar atau Rp26 triliun.
Bagaimana perhitungannya?
Jika kenaikan harta Prajogo Rp26 triliun dibagi jumlah penduduk miskin sebanyak 46 juta, maka cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka selama sebulan.
Kekayaan yang dimiliki oleh taipan yang lahir pada tanggal 13 Mei 1944 di Bengkayang, Kalimantan Barat, tidaklah mudah. Ia tumbuh di keluarga sangat miskin.
Orang tuanya merupakan pedagang karet kecil. Pekerjaan orang tuanya itu tak mampu mengantarkan Prajogo untuk menempuh pendidikan SMA.
Namun, jalan menuju kelayakan hidup belum juga direngkuhnya. Prajogo tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Kalimantan.
Untuk menyambung hidup, Prajogo bekerja sebagai sopir angkot. Pekerjaan itu ia lakoni pada tahun 1960. Pekerjaan sopir angkot itu menjadi sebuah batu loncatan dalam kehidupannya.
Saat sedang menjadi sopir, Prajogo bertemu dengan pria yang bernama Bon Sun On atau dikenal dengan nama Burhan Uray.
Pria tersebut berprofesi sebagai pengusaha kayu asal Malaysia. Pertemuan itulah yang kemudian mengubah kehidupannya.
Ia kemudian bekerja sebagai karyawan dari Burhan Uray yang dikenal sebagai pendiri dari PT Djajanti Group di tahun 1969.
Tujuh tahun bekerja di sana dengan keras, Burhan Uray mengangkat Prajogo sebagai General Manager (GM) di Pabrik Plywood Nusantara yang berada di Gresik, Jawa Timur.
Kariernya sebagai General Manager di PT Plywood Nusantara hanya berlangsung setahun saja. Ia memutuskan keluar dari perusahaan tersebut.
Langkah pertama yang dia ambil yaitu meminjam modal melalui BRI untuk membeli perusahaan kayu bernama CV Pacific Lumber Coy.
Perusahaan tersebut kala itu sedang mengalami kesulitan keuangan.
CV Pacific Lumber Coy pun sepenuhnya milik Prajogo. Berbekal pengalaman yang dia miliki dan insting bisnis yang baik, CV tersebut berganti nama menjadi PT Barito Pacific.
Kala itu perusahaan berhasil memiliki hak konsesi hingga 6 juta hektare di seluruh Indonesia.
Produk yang dihasilkan perusahan tersebut yaitu plywood, blockboard, particle board, dan woodworking product. Produknya juga diekspor ke luar negeri seperti Eropa dan Amerika.
Barito Pacific berkembang pesat. Di zaman pemerintahan Presiden Soeharto, Prajogo banyak bekerja sama dengan perusahaan dari anak-anak dan kolega dari Soeharto.
Dengan begitu, bisnisnya semakin berkembang dan melebar ke sektor lainnya selain pengolahan kayu yaitu properti, petrokimia dan minyak sawit mentah. Tak heran jika saat itu Prajogo sudah dikenal sebagai salah satu pengusaha terkaya di Indonesia.
Kekayaan Prajogo Pangestu naik sekitar Rp162 juta per detik.
Baca SelengkapnyaHarta Orang Kaya Indonesia Ini Hampir Setara Lima Tahun Anggaran Kementerian Pertahanan
Baca SelengkapnyaHartono bersaudara kembali menempati daftar orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTercatat nilai kekayaan R. Budi Hartono dan Michael Hartono mencapai USD47,7 miliar atau Rp721,96 triliun.
Baca SelengkapnyaAnak-anak ini mempunyai kekayaan sangat banyak karena mewarisi harta orang-tuanya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan lama Forbes realtime, Prajogo merupakan konglomerat berkewarganegaraan Indonesia yang menempati urutan 26 sebagai orang terkaya di dunia.
Baca SelengkapnyaForbes mencatat Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPria kelahiran Singapura itu merupakan pendiri Bayan Resources, perusahaan tambang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Selengkapnya