Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedoman Penilaian Kinerja PNS Diubah Mulai 2023, Bisa Berdampak ke Kompensasi

Pedoman Penilaian Kinerja PNS Diubah Mulai 2023, Bisa Berdampak ke Kompensasi Pedoman Penilaian PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan baru dalam bentuk Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2023. Aturan ini mengubah cara penilaian kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) Jabatan Fungsional menjadi penetapan ekspektasi kinerja yang dimulai tahun 2023.

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, adanya perubahan kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian. Penilaian kinerja pejabat fungsional bidang kepegawaian untuk periode kinerja 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 masih menggunakan DUPAK.

Sedangkan penilaian kinerja pejabat fungsional bidang kepegawaian periode kinerja mulai 1 Januari 2023 menggunakan penetapan dan klarifikasi ekspektasi.

"Ada usulan yang diajukan kepada BKN khususnya Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian untuk mengubah Jabatan Fungsional Kepegawaian ke nomenklatur yang baru," ujarnya dikutip dari laman BKN di Jakarta, Selasa (11/4).

Nomenklatur lama Jabatan Fungsional Kepegawaian terdiri atas Analis Kepegawaian, Assesor SDM Aparatur, dan Auditor Kepegawaian. Kemudian pada nomenklatur baru menjadi Analis SDM Aparatur, Pranata SDM Aparatur, Asesor SDM Aparatur, dan Auditor Manajemen ASN. Perubahan ini berdampak pada peningkatan kompensasi yang diterima oleh Pejabat Fungsional Kepegawaian kecuali Auditor Manajemen SDM.

Berdampak ke Tugas Jabatan

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Tauchid Djatmiko menyampaikan perubahan nomenklatur akan berdampak ke tugas jabatan sedangkan adanya Permenpan 1 Tahun 2023 mengakibatkan timbulnya perubahan baru dalam penilaian kinerja Jabatan Fungsional.

Dalam Permenpan tersebut juga mengatur pola karir, yang kemudian harapannya apabila terjadi perpindahan antar Jabatan Fungsional maka akan lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya karena tidak menggunakan butir-butir kegiatan melainkan menggunakan ruang lingkup.

Pengembangan kompetensi jabatan fungsional setelah dikeluarkan Permenpan ini akan lebih fleksibel karena didasarkan ruang lingkup jabatan yang kemudian diarahkan oleh pimpinan. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara luring pada Aula BKN Pusat dan daring pada Zoom dan Youtube yang diikuti oleh 621 instansi dan 14 Kantor Regional.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Bocorkan Tanggal dan Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025
Kemenkeu Bocorkan Tanggal dan Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025

Tak hanya gaji, tunjangan PNS juga dikabarkan akan ikut naik di 2025.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal

Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan
Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan

Pemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Ekonomi Bakal Naik Tahun Depan
Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Ekonomi Bakal Naik Tahun Depan

Anas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Baca Selengkapnya