Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembayaran Cicilan Motor Diperlonggar, OJK Haramkan Penggunaan Debt Collector

Pembayaran Cicilan Motor Diperlonggar, OJK Haramkan Penggunaan Debt Collector Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa fleksibilitas dalam perhitungan non performing loan (NPL) atau kredit macet tak hanya berlaku di perbankan, tapi juga industri pembiayaan atau multifinance. Untuk itu, penagihan lewat debt collector multifinance atau leasing disetop untuk sementara.

"Tolong ini dilakukan hal sama. Jangan gunakan penagihan menggunakan debt collector. Setop dulu. Itu garis besar bagaimana mendukung upaya pemerintah agar sektor usaha bertahan sambil menunggu bagaimana covid-19 ini bisa selesai dampaknya dan diminimalisir," jelas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso pada Jumat (20/3).

Dia menjelaskan bahwa banyak sekali sektor-sektor bisnis yang secara langsung terdampak oleh penyebaran covid-19, terutama sektor pariwisata, transportasi, dan sektor lainnya yang berkaitan. Berbagai kebijakan di sektor keuangan diharapkan dapat membuat para pengusaha tersebut bertahan.

Senada dengan OJK, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebut pemerintah akan memberi relaksasi leasing motor untuk ojek daring (online). Kebijakan yang diambil berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor (terutama untuk ojek online) selama satu tahun.

"Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online," terang Menko Airlangga dalam video-konferensi.

Pemerintah Beri Kelonggaran Bayar Cicilan Motor Ojek Online

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona. Pertama yaitu mengenai relaksasi leasing motor untuk pengemudi ojek online.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, akan ada pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor (terutama untuk ojek online) selama satu tahun.

"Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, (20/3).

Kedua, Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden yang memberikan kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa terkait upaya penanggulangan Covid-19. Di antaranya, proses pengadaan barang dan jasa pelelangan. Proses importasi pemasukan barang dari luar negeri.

Lalu untuk proses distribusi dan penyaluran barang ke seluruh wilayah terdampak. Terakhir proses lainnya untuk mendukung kemudahan dan kelancaran barang.

KUR

Ketiga, Relaksasi pembayaran bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan akhir tahun 2020. Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menanggung pembayaran bunga KUR sebesar 6 persen sampai akhir tahun 2020.

Keempat, soft launching Program Kartu Pra Kerja yang tadi pagi digelar di kantor Kemenko Perekonomian. Airlangga menjelaskan bahwa telah dilakukan launching pengoperasian website resmi Program Kartu Prakerja.

Adapun implementasi Kartu Pra Kerja dimulai di tiga lokasi terdampak yaitu Bali, Manado, dan Kepulauan Riau. Setelah itu akan dilanjutkan di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Kartu Prakerja ini juga dapat dimanfaatkan oleh pencari kerja, pekerja, atau pekerja yang terkena PHK.

"Saat ini, pemerintah lebih memfokuskan pemanfaatan kartu Pra Kerja oleh pekerja yang terkena PHK terutama di sektor pariwisata dan penunjangnya, serta Industri pengolahan," tutur Airlangga.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya

Biasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.

Baca Selengkapnya
Viral Pertikaian Dua Raja Jalanan Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor Sampai Ke X
Viral Pertikaian Dua Raja Jalanan Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor Sampai Ke X

Viral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank

Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

Baca Selengkapnya
5 Lembaga Ini Bisa Kasih Dana Capet Jaminan BPKB Motor, Syaratnya Mudah
5 Lembaga Ini Bisa Kasih Dana Capet Jaminan BPKB Motor, Syaratnya Mudah

Kebutuhan pinjaman dana dapat terpenuhi dengan cara melakukan gadai BPKB.

Baca Selengkapnya
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor

Angka kredit kendaraan bermotor naik ditengah penurunan penjualan kendaraan motor dan mobil.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya