Pembentukan Bank Tanah Tunggu Penerbitan 2 Perpres
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional siap meluncurkan dan mengoperasikan Bank Tanah pada 2021 ini. Untuk itu, dua Peraturan Presiden (Perpres) kini tengah disusun.
Adapun kebijakan soal bank tanah ini telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan soal penyelenggaraan bank tanah.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Apa yang Kementan lakukan untuk percepatan tanam? Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung.
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya sampaikan, bank tanah sekarang kita lagi susun 2 Perpres terkait struktur dan tata kelola berikut remunerasinya," terang Embun dalam sesi teleconference, Kamis (23/9).
Embun menyampaikan, kedua Perpres tersebut beserta remunerasinya telah mendapatkan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
25.000 Ha Tanah Telah Diinventarisir
Menurut laporannya, sudah ada sekitar 25.000 ha tanah yang telah dilakukan inventarisasi pada tahap pertama. Pada tahap ini, program bank tanah saat ini masih fokus terhadap tanah terlantar ketimbang tanah sengketa maupun lainnya.
"Yang sudah kita inventarisir sudah 9 jenis. Tapi tahap pertama memang kita baru concern ke tanah terlantar," ujar Embun.
Intinya, dia menegaskan, keberadaan bank tanah sangat dibutuhkan dalam rangka penyelesaian masalah di bidang pertanahan dan tata ruang yang ada di Tanah Air.
"Sekarang kami dalam proses untuk memastikan bahwa tahun ini bank tanah dapat kita bentuk dan dapat beroperasional," pungkas Embun.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan berbagai instansi untuk memfinalkan pinjaman tersebut.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah resmi terbentuk pada 2021 melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaAdapun pendataan tanah terlantar itu disiapkan untuk realisasi pembangunan 3 juta rumah.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian ATR/BPN sebesar Rp620 miliar.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Gedung BTN yang lain, desain gedung baru BTN bertemakan 'Housing and Beyond'.
Baca SelengkapnyaBank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Baca SelengkapnyaKemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaProyek pembangunan kawasan lumbung pangan masih menunggu aturan resmi dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya