Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah buka peluang swasta bisa layani uji KIR kendaraan

Pemerintah buka peluang swasta bisa layani uji KIR kendaraan Uji KIR mobil angkutan berbasis online. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perusahaan swasta dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dapat dilibatkan dalam kegiatan uji berkala terhadap kendaraan bermotor. Selama ini uji berkala terhadap kendaraan bermotor, khususnya angkutan niaga baik barang maupun orang, hanya dilakukan oleh pemerintah.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Awalnya saya berpikir out of the box saja, kita bikin swasta supaya jangan susah, ternyata Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatakan uji KIR itu bisa dilakukan oleh pemerintah, pemegang merek, dan oleh swasta," ujar di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurutnya, besarnya kebutuhan dan permintaan masyarakat, membuat pemerintah melebarkan sayap serta mempersilakan swasta juga melakukan uji KIR. Sehingga, nantinya akan terjadi kompetisi antara pemerintah dan swasta untuk meningkatkan pelayanan. "Bila nantinya pemerintah bisa mengimprov diri, akan tetap diminati, kalau tidak improv, dia kalah (dengan swasta)," kata dia.

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu dirinya meminta agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini untuk segera dilakukan. Lebih lanjut dikatakan dengan adanya keterlibatan pemerintah dan swasta maka kegiatan uji berkala online ini akan mempermudah semuanya.

"Kalau bisa dipermudah mengapa kita buat susah, KIR itu. Kita harapkan ya masyarakat tidak berdilema lagi, apalagi sampai komplain," harap dia.

Menteri Budi menambahkan nantinya pihak swasta bakal diberikan kebebasan untuk melakukan uji KIR, sementara itu, pemerintah akan fokus dalam melakukan pengawasan saja. Bahkan, pemerintah akan memberikan reward terlebih dahulu bagi penguji KIR. Namun, tetap ada ada sanksi bila ada yang kedapatan melanggar.

"Sanksi bisa berupa denda, peringatan. Itu bentuknya macam-macam (sanksi)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto menambahkan Uji KIR berkala dilakukan untuk menjamin keselamatan bagi pengguna jalan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Uji KIR berkala sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan terhadap mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dilakukan berupa pengujian dan pemeriksaan fisik kendaraan.

Sehingga diharapkan pengujian berkala kendaraan bermotor dapat dilaksanakan lebih profesional, efektif dan efisien dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat dan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya

Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Ada Kasus Pemilik Kendaraan Palsukan Dokumen Uji KIR, Kendaraan Tak Layak Tetap Beroperasi
Kemenhub: Ada Kasus Pemilik Kendaraan Palsukan Dokumen Uji KIR, Kendaraan Tak Layak Tetap Beroperasi

Pemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.

Baca Selengkapnya
Anda bisa menggunakan ponsel untuk memeriksa apakah mobil sudah KIR atau belum.
Anda bisa menggunakan ponsel untuk memeriksa apakah mobil sudah KIR atau belum.

Cara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone

Baca Selengkapnya
Tidak Perlu Antre, Cek KIR Mobil Sekarang Bisa dari Aplikasi
Tidak Perlu Antre, Cek KIR Mobil Sekarang Bisa dari Aplikasi

Aplikasi cek KIR memudahkan pemilik mobil memantau status KIR tanpa perlu datang ke Samsat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Hal Penting yang Diperiksa saat Uji KIR Bus dan Angkutan Umum, Jika Tak Dilakukan Bakal Kena Sanksi
Ternyata Ini Hal Penting yang Diperiksa saat Uji KIR Bus dan Angkutan Umum, Jika Tak Dilakukan Bakal Kena Sanksi

Ternyata Ini Hal Penting yang Diperiksa saat Uji KIR Bus dan Angkutan Umum, Jika Tak Dilakukan Bakal Kena Sanksi

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta

Penerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Kemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Baca Selengkapnya
Mudah! Begini Cara Cek KIR Mobil dari Handphone
Mudah! Begini Cara Cek KIR Mobil dari Handphone

Cara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bengkel Layani Uji Emisi Kendaraan, Cek Lokasi Lewat JAKI
Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bengkel Layani Uji Emisi Kendaraan, Cek Lokasi Lewat JAKI

Uji emisi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Razia Emisi Kendaraan Bermotor, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil dan Motor Kesayangan Anda
Hari Ini Razia Emisi Kendaraan Bermotor, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil dan Motor Kesayangan Anda

Pemprov DKI Jakarta mulai razia uji emisi pada hari ini, 1 September hingga 3 bulan ke depan. Lakukan uji emisi di bengkel resmi bila tidak ingin kena sanksi.

Baca Selengkapnya