Pemerintah buka peluang swasta bisa layani uji KIR kendaraan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perusahaan swasta dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dapat dilibatkan dalam kegiatan uji berkala terhadap kendaraan bermotor. Selama ini uji berkala terhadap kendaraan bermotor, khususnya angkutan niaga baik barang maupun orang, hanya dilakukan oleh pemerintah.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Awalnya saya berpikir out of the box saja, kita bikin swasta supaya jangan susah, ternyata Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatakan uji KIR itu bisa dilakukan oleh pemerintah, pemegang merek, dan oleh swasta," ujar di Jakarta, Rabu (23/11).
Menurutnya, besarnya kebutuhan dan permintaan masyarakat, membuat pemerintah melebarkan sayap serta mempersilakan swasta juga melakukan uji KIR. Sehingga, nantinya akan terjadi kompetisi antara pemerintah dan swasta untuk meningkatkan pelayanan. "Bila nantinya pemerintah bisa mengimprov diri, akan tetap diminati, kalau tidak improv, dia kalah (dengan swasta)," kata dia.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana cara mendorong pembaruan kendaraan? Selain itu, pembatasan tahun model kendaraan diharapkan dapat mendorong pembaruan kendaraan di Jakarta. Langkah ini akan mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil yang lebih ramah lingkungan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
Oleh karena itu dirinya meminta agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini untuk segera dilakukan. Lebih lanjut dikatakan dengan adanya keterlibatan pemerintah dan swasta maka kegiatan uji berkala online ini akan mempermudah semuanya.
"Kalau bisa dipermudah mengapa kita buat susah, KIR itu. Kita harapkan ya masyarakat tidak berdilema lagi, apalagi sampai komplain," harap dia.
Menteri Budi menambahkan nantinya pihak swasta bakal diberikan kebebasan untuk melakukan uji KIR, sementara itu, pemerintah akan fokus dalam melakukan pengawasan saja. Bahkan, pemerintah akan memberikan reward terlebih dahulu bagi penguji KIR. Namun, tetap ada ada sanksi bila ada yang kedapatan melanggar.
"Sanksi bisa berupa denda, peringatan. Itu bentuknya macam-macam (sanksi)," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto menambahkan Uji KIR berkala dilakukan untuk menjamin keselamatan bagi pengguna jalan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Uji KIR berkala sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan terhadap mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dilakukan berupa pengujian dan pemeriksaan fisik kendaraan.
Sehingga diharapkan pengujian berkala kendaraan bermotor dapat dilaksanakan lebih profesional, efektif dan efisien dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat dan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaUji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.
Baca SelengkapnyaCara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Baca SelengkapnyaAplikasi cek KIR memudahkan pemilik mobil memantau status KIR tanpa perlu datang ke Samsat.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Hal Penting yang Diperiksa saat Uji KIR Bus dan Angkutan Umum, Jika Tak Dilakukan Bakal Kena Sanksi
Baca SelengkapnyaPenerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaCara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Baca SelengkapnyaUji emisi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mulai razia uji emisi pada hari ini, 1 September hingga 3 bulan ke depan. Lakukan uji emisi di bengkel resmi bila tidak ingin kena sanksi.
Baca Selengkapnya