Pemerintah Jokowi akhirnya keluarkan aturan impor bawang putih
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Peraturan ini bertujuan mengatur dan mendata lalu-lintas impor dan distribusi produk hortikultura, termasuk bawang putih yang beberapa waktu lalu sempat mengalami fluktuasi harga.
"Sebelumnya tidak ada regulasi yang mengatur importasi bawang putih. Permendag Nomor 30 Tahun 2017 ini terutama dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih yang beredar di pasar dalam negeri, serta mendata lalu-lintas impor dan distribusinya. Hal ini didasarkan atas gejolak harga bawang putih yang melonjak cukup tinggi beberapa waktu lalu," ucap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/5).
Selain bawang putih, beberapa komoditas yang juga diatur impornya antara lain kentang segar atau dingin, bawang bombay, bawang merah, dan sayuran sejenis lainnya segar atau dingin, wortel, lobak cina, dan beberapa jenis buah-buahan.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk swasembada pangan? Kapolri mengaku optimis langkah tersebut dapat terealisasi mengingat Amran merupakan pakar yang mengerti dan tahu cara mewujudkannya.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Bagaimana upaya Kementan untuk memenuhi produksi bawang merah? Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa upaya kementan dalam memenuhi produksi bawang merah terus dilakukan melalui penyediaan benih unggul, alsintan hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
Sesuai dengan ketentuan ini, lanjut Mendag, yang bisa melakukan impor produk hortikultura adalah perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan BUMN yang mendapat penugasan dari Menteri BUMN.
"Penugasan kepada BUMN untuk melakukan impor produk hortikultura dimaksudkan untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga. Impor produk hortikultura oleh BUMN dilakukan atas usulan dari Menteri Perdagangan berdasarkan hasil kesepakatan rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian," jelasnya.
Setiap perusahaan pemilik API-Umum dan BUMN yang mendapat penugasan hanya dapat memperoleh Persetujuan Impor produk hortikultura segar untuk konsumsi dan atau untuk olahan. Sementara itu, pemilik API-P hanya dapat memperoleh Persetujuan Impor produk hortikultura segar untuk bahan baku industri dan atau olahan.
Untuk memperoleh persetujuan impor, perusahaan pemilik API-U dan API-P, serta BUMN harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada Menteri dalam hal ini Koordinator Pelaksana UPTP I. Mereka juga antara lain harus harus memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikulura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Selain itu, perusahaan pemilik API-U dan API-P wajib melampirkan rencana impor produk hortikultura yang mencakup jenis barang, pos tarif/HS, jumlah, negara asal, pelabuhan muat, serta pelabuhan tujuan. Pemilik API-U bahkan harus melampirkan rencana distribusi produk hortikultura.
Permendag tersebut juga mewajibkan perusahaan pemilik API dan BUMN yang telah mendapatkan Persetujuan Impor untuk menyampaikan laporan secara elektronik atas pelaksanaan impor produk hortikultura, baik yang terealisasi maupun yang tidak terealisasi. Sedangkan bagi perusahaan pemilik API-U dan BUMN yang telah mendapat penugasan yang telah mendapat persetujuan impor wajib menyampaikan laporan realisasi distribusi produk hortikultura.
Bagi perusahaan pemilik API dan BUMN yang tidak melaksanakan kewajiban penyampaian laporan sebanyak dua kali akan terkena sanksi. "Sanksinya berupa penangguhan penerbitan Persetujuan Impor selama enam bulan," pungkas Mendag.
Permendag Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 mulai berlaku saat diundangkan pada 19 Mei 2017. Dengan berlakunya permendag ini, maka Permendag Nomor 71/M-DAG/PER/9/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut, hasil monitoring bawang putih menunjukkan masih terdapat perusahaan yang realisasi impornya rendah.
Baca SelengkapnyaPusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.
Baca SelengkapnyaSudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2024, maksimal impor bawang putih hanya 650 ribu ton per importir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, harga bawang putih meningkat tajam menjadi Rp40.000 per kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.
Baca SelengkapnyaPenetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman RI berhasil menemukan 5 temuan maladministrasi.
Baca Selengkapnya