Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi akhirnya keluarkan aturan impor bawang putih

Pemerintah Jokowi akhirnya keluarkan aturan impor bawang putih Bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Peraturan ini bertujuan mengatur dan mendata lalu-lintas impor dan distribusi produk hortikultura, termasuk bawang putih yang beberapa waktu lalu sempat mengalami fluktuasi harga.

"Sebelumnya tidak ada regulasi yang mengatur importasi bawang putih. Permendag Nomor 30 Tahun 2017 ini terutama dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih yang beredar di pasar dalam negeri, serta mendata lalu-lintas impor dan distribusinya. Hal ini didasarkan atas gejolak harga bawang putih yang melonjak cukup tinggi beberapa waktu lalu," ucap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/5).

Selain bawang putih, beberapa komoditas yang juga diatur impornya antara lain kentang segar atau dingin, bawang bombay, bawang merah, dan sayuran sejenis lainnya segar atau dingin, wortel, lobak cina, dan beberapa jenis buah-buahan.

Orang lain juga bertanya?

Sesuai dengan ketentuan ini, lanjut Mendag, yang bisa melakukan impor produk hortikultura adalah perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan BUMN yang mendapat penugasan dari Menteri BUMN.

"Penugasan kepada BUMN untuk melakukan impor produk hortikultura dimaksudkan untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga. Impor produk hortikultura oleh BUMN dilakukan atas usulan dari Menteri Perdagangan berdasarkan hasil kesepakatan rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian," jelasnya.

Setiap perusahaan pemilik API-Umum dan BUMN yang mendapat penugasan hanya dapat memperoleh Persetujuan Impor produk hortikultura segar untuk konsumsi dan atau untuk olahan. Sementara itu, pemilik API-P hanya dapat memperoleh Persetujuan Impor produk hortikultura segar untuk bahan baku industri dan atau olahan.

Untuk memperoleh persetujuan impor, perusahaan pemilik API-U dan API-P, serta BUMN harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada Menteri dalam hal ini Koordinator Pelaksana UPTP I. Mereka juga antara lain harus harus memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikulura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Selain itu, perusahaan pemilik API-U dan API-P wajib melampirkan rencana impor produk hortikultura yang mencakup jenis barang, pos tarif/HS, jumlah, negara asal, pelabuhan muat, serta pelabuhan tujuan. Pemilik API-U bahkan harus melampirkan rencana distribusi produk hortikultura.

Permendag tersebut juga mewajibkan perusahaan pemilik API dan BUMN yang telah mendapatkan Persetujuan Impor untuk menyampaikan laporan secara elektronik atas pelaksanaan impor produk hortikultura, baik yang terealisasi maupun yang tidak terealisasi. Sedangkan bagi perusahaan pemilik API-U dan BUMN yang telah mendapat penugasan yang telah mendapat persetujuan impor wajib menyampaikan laporan realisasi distribusi produk hortikultura.

Bagi perusahaan pemilik API dan BUMN yang tidak melaksanakan kewajiban penyampaian laporan sebanyak dua kali akan terkena sanksi. "Sanksinya berupa penangguhan penerbitan Persetujuan Impor selama enam bulan," pungkas Mendag.

Permendag Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 mulai berlaku saat diundangkan pada 19 Mei 2017. Dengan berlakunya permendag ini, maka Permendag Nomor 71/M-DAG/PER/9/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Plt Mentan Sebut Ada 140 Importir yang Sudah Dapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura
Plt Mentan Sebut Ada 140 Importir yang Sudah Dapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura

Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.

Baca Selengkapnya
Dirjen Hortikultura Kementan Telah Terbitkan 2 Ratusan RIPH Sesuai Permentan 239/2019
Dirjen Hortikultura Kementan Telah Terbitkan 2 Ratusan RIPH Sesuai Permentan 239/2019

Pelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH

Baca Selengkapnya
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman

Selain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Beda dengan KPPU, Kemendag Sebut Harga Bawang Putih Naik karena Realisasi Impor Rendah
Beda dengan KPPU, Kemendag Sebut Harga Bawang Putih Naik karena Realisasi Impor Rendah

Kemendag menyebut, hasil monitoring bawang putih menunjukkan masih terdapat perusahaan yang realisasi impornya rendah.

Baca Selengkapnya
Harga Bawang Putih Meroket, Pusbarindo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surat Persetujuan Impor
Harga Bawang Putih Meroket, Pusbarindo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surat Persetujuan Impor

Pusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.

Baca Selengkapnya
Sudah Kantongi Izin, Pengusaha Diminta Segera Impor Bawang Putih
Sudah Kantongi Izin, Pengusaha Diminta Segera Impor Bawang Putih

Sudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih

Baca Selengkapnya
Mulai 2024, Kementan Batasi Impor Bawang Putih Maksimal 650 Ton per Importir
Mulai 2024, Kementan Batasi Impor Bawang Putih Maksimal 650 Ton per Importir

Mulai tahun 2024, maksimal impor bawang putih hanya 650 ribu ton per importir.

Baca Selengkapnya
Harga Bawang Putih Naik Tajam, Ternyata Ini Biang Keroknya
Harga Bawang Putih Naik Tajam, Ternyata Ini Biang Keroknya

Saat ini, harga bawang putih meningkat tajam menjadi Rp40.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Impor 20.000 Ton Bawang Putih dari China, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Impor 20.000 Ton Bawang Putih dari China, Ini Alasannya

Pemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.

Baca Selengkapnya
KPPU Minta Bapanas Segera Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih
KPPU Minta Bapanas Segera Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih

Penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan 5 Maladministrasi pada Surat Izin Impor Bawang Putih
Ombudsman Temukan 5 Maladministrasi pada Surat Izin Impor Bawang Putih

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman RI berhasil menemukan 5 temuan maladministrasi.

Baca Selengkapnya