Pemerintah rencanakan harga acuan beras medium Rp 9.500 per Kg
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi bersama Menteri Perdagangan dan Bulog guna membahas harga acuan mengenai beras dan impor garam.
Dalam rapat tersebut, Darmin menyebut bahwa pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 47 Tahun 2017 yang menyebut harga beras medium maupun premium dipatok Rp 9.000 per Kg.
Nantinya, aturan tersebut akan diganti dengan harga acuan untuk kedua jenis beras. Untuk saat ini, pemerintah baru memutuskan untuk mengajukan harga acuan untuk beras medium sebesar Rp 9.500 per Kg.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Dimana harga beras juga naik? Kenaikan harga sembako juga terjadi di Pasar Belakang Kodim Brebes. Harga telur ayam dari Rp26.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga beras medium yang naik Rp1.000 per kilogram.
-
Apa yang terjadi pada harga beras di Semarang? Di Pasar Simongan, Kota Semarang, harga beras jenis medium yang sebelumnya dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram kini dijual dengan harga Rp13.500.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa harga beras naik di Jawa Tengah? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
"Permendag No 47 yang Rp 9.000 per Kg itu belum diundangkan. Itu tidak jadi diundangkan. Sehingga yang berlaku adalah aturan sebelumnya bahwa beras medium itu harga acuannya bukan HET ya Rp 9.500 per Kg," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7).
Selain itu, rapat tersebut menentukan bahwa semua pedagang beras harus melaporkan identitasnya, seperti lokasi gudang dan kapasitas gudang secara reguler sesuai arahan Menteri Perdagangan. Meski demikian, pihaknya belum memiliki detail mengenai kebijakan ini.
"Kalau dia laporkan, maka pemerintah janji tidak ada penyegelan."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyaperpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas menyebut harga beras saat Ramadan akan turun.
Baca SelengkapnyaRelaksasi kenaikan HET beras premium telah disetujui Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar beras Bulog bisa masuk lagi ke Pasar Induk Cipinang.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut bahwa jika harga beras murah maka akan berimbas pada petani.
Baca SelengkapnyaSaat ini harga beras medium dijual Rp13.500 per kg, sedangkan beras premium sudah menyentuh Rp 18.500 per kg.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg.
Baca Selengkapnyapenetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, berdasarkan hasil pemantauan secara mingguan, daging ayam ras saat ini Rp38.150 per Kg atau naik 0,32 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca Selengkapnya