Pemerintah Tegaskan Rencana Pembubaran PLN Batubara Masih Kajian
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara, terkait rencana pembubaran anak usaha PLN Batubara. Pembubaran perusahaan bergerak di jual beli batubara itu, dinilai menjadi salah satu langkah untuk efisiensi.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, sejauh ini Kementerian BUMN masih mengkaji secara teknis untuk langkah pembubarannya. Sebab, ada perhitungan-perhitungan akan dilihat, seperti hal teknis dan nilai aset perusahaan.
"Nanti dari sana baru kita ambil langkah untuk pembubarannya. Kemudian kenapa harus dibubarkan salah satunya adalah supaya efisiensi," kata Arya kepada wartawan, Jumat (14/1).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang akan dilakukan PLN di Bursa Karbon Indonesia? PLN akan menjadi trader terbesar di bursa karbon Indonesia dengan membuka setara hampir 1 juta ton CO2. Hal ini merupakan bagian langkah PLN mendukung pemerintah dalam penurunan emisi dan mengakselerasi transisi energi.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Mengapa PLN ingin masuk ke Bursa Karbon? Hal ini merupakan bagian langkah PLN mendukung pemerintah dalam penurunan emisi dan mengakselerasi transisi energi.
-
Siapa yang ditunjuk untuk program dekarbonisasi BUMN? Dalam hal ini IDSurvey ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk melaksanakan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan NEK di BUMN pada tahun 2022.
Pemerintah melihat, selama ini batubara yang dibeli oleh PLN, berasal dari PLN Batubara. Sementara, dengan skema tersebut, PLN Batubara tetap ambil margin.
Tentu itu membuat skema distribusi batubara menjadi tidak efisien dari sisi biaya. Jika PLN Batubara sudah dibubarkan maka para produsen batubara bisa langsung memasok batubara ke pembangkit listrik.
"Dengan cara ini nanti pemilik-pemilik batubara itu akan langsung ke PLN jadi tidak lagi pakai di tengah-tengah yang namanya PLN BatuBara gitu ya," ujarnya.
Stok Batubara Cukup, Pemerintah Jamin Suplai Listrik PLN Aman Hingga Akhir Januari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjamin pasokan dan suplai listrik nasional dari PT Perusahaan Listrik Nasional atau PLN (Persero) aman hingga akhir Januari 2022.
Arifin menjelaskan bahwa pemerintah telah menginventarisir jumlah stok batubara dari pihak produsen ke PLN. Hingga saat ini stok tercatat sudah mencukupi.
"Jadi ada tambahan 5,17 juta ton. Jadi dalam bulan Januari ini kebutuhan PLN sebesar 16,2 juta ton bisa diamankan," ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1).
"Itu tentu saja bisa dilakukan dengan bantuan produsen-produsen, kemudian juga asosiasi angkutan yang diminta kerahkan armada untuk bisa mendukung kebutuhan," dia menambahkan.
Dari temuan itu, dia menyimpulkan, dimulai pada 10-11 Januari lalu, stok batubara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar milik PLN bisa diamankan hingga 15 hari operasi (HOP).
"Ini sampai akhir Januari kita bisa pastikan pasokan ini bisa diamankan," tegas Arifin.
Sementara untuk untuk distribusi listrik ke daerah-daerah pelosok yang belum terjangkau PLTU besar, pemerintah masih mewajibkan pembangkit listriknya punya stok batubara untuk 20 hari operasi.
"Dari hasil terakhir kemarin sore (Selasa, 12 Januari), sudah ada statement dari PLN, sudah bisa meyakinkan, karena kontraksi juga sudah di-close," pungkas Arifin.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM turut meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proses pensiunkan PLTU batu bara.
Baca SelengkapnyaPLN tengah fokus dalam pengurangan penyediaan listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca SelengkapnyaBUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
Baca SelengkapnyaPemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaPembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya