Peserta BPJamsostek Bisa Ajukan KPR, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Pemerintah berupaya mencari berbagai strategi untuk mengoptimalkan penyaluran/realisasi penyediaan perumahan pekerja/buruh melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program Jaminan Hari Tua yang masih sangat rendah. Salah satu strategi untuk meningkatkan penyerapan MLT tersebut, yakni merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016 agar lebih aplikatif.
Agar semakin aplikatif, permenaker tersebut kemudian direvisi menjadi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016. Kemnaker sendiri telah melakukan beberapa kali Forum Group Discussion (FGD) dan membahas mulai dari penyusunan pokok-pokok pikiran, draf Permenaker, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Penyempurnaan Permenaker No. 35 Tahun 2016 dengan Permenaker No. 17 Tahun 2021 ini merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh peserta program JHT untuk memiliki rumah sendiri," kata Indah Anggoro Putri, Jakarta, Rabu (3/11).
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan di Sijunjung? Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan program jaminan sosial? 'Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,' kata Ida Fauziyah di Makau, Kamis (9/5/2024) waktu setempat.
-
Bagaimana pemerintah optimalkan KUR? Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa strategi Kementan untuk meningkatkan produktivitas? Mentan mengatakan penanaman 1000 hektare adalah strategi pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas.
Lalu apa saja syarat memperoleh KPR MLT?
Menurut Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 untuk memperoleh KPR melalui Bank Penyalur, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah terdaftar sebagai Peserta (BP Jamsostek) minimal 1 (satu) tahun
2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran juran
3. Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari Peserta
4. Peserta aktif membayar iuran, telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan
5. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK.
6. Apabila dalam hal suami dan istri merupakan Peserta maka manfaat KPR hanya dapat diajukan oleh suami atau istri.
7. Peserta dapat mengajukan manfaat KPR hanya 1 (satu) kali selama menjadi Peserta.
8. Besaran KPR yang diberikan kepada Peserta paling banyak sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.
Baca SelengkapnyaPeroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
Baca SelengkapnyaTernyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Baca SelengkapnyaAirlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1 juta unit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan dan 2 juta unit untuk masyarakat di pedesaan.
Baca SelengkapnyaDalam rentang waktu 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung kepemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah klaim banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal memiliki kemampuan membayar angsuran KPR.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaSementara untuk pembangunan perumahan dan biaya kredit rendah di luar daerah perkotaan besar saat ini juga sedang digodok.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca Selengkapnya