Pilih lahan reklamasi, proyek PLTGU Jawa 1 bakal tuai gugatan
Merdeka.com - Keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak otomatis membuat proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 2x800 megawatt (MW) akan berjalan lancar jika dibangun di atas lahan hasil reklamasi. Selain memerlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berbeda dengan lahan non-reklamasi, proyek PLTGU juga bakal menghadapi gugatan dari berbagai komponen masyarakat.
"Sangat dimungkinkan. Kami, WALHI akan ada di garda terdepan untuk mengugatnya," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Puput TD Putra di Jakarta, Senin (19/9).
Tender proyek pembangunan PLTGU Jawa 1 dengan investasi sekitar USD 2 miliar atau Rp 26 triliun itu diikuti empat perusahaan konsorsium, yaitu Mitsubishi-Pembangkitan Jawa Bali-JERA-Rukun Raharja, Adaro-Semb Corporation, Pertamina-Marubeni-Sojits, dan Medco-Kepco-Nebras. Selain Pertamina yang mengajukan lokasi di Cilamaya, Kabupaten Karawang, tiga perusahaan konsorsium lainnya mengajukan lokasi di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi yang sebagian lahan merupakan lahan reklamasi.
-
Siapa yang terlibat dalam pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2? 'Pertamina Geothermal Energy bekerja sama dengan tiga perusahaan dari Jepang, China, dan Indonesia, yaitu Mitsubishi Corporation, SEPCO III Electric Power Construction Co, Ltd. (SEPCO III), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. untuk mengembangkan proyek Lumut Balai Unit 2,' tutur Julfi.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
-
Mengapa Pertamina Geothermal Energy membangun PLTP Lumut Balai Unit 2? 'Melalui groundbreaking Lumut Balai Unit 2 ini, Pertamina Geothermal Energy telah membuktikan keseriusannya dalam pengembangan potensi panas bumi di Indonesia. Kami optimis kedepannya Pertamina Geothermal Energy mampu mendorong tumbuhnya ekosistem hijau secara global maupun di Indonesia,' ungkap Nicke.
-
Bagaimana Pertamina Geothermal Energy membangun PLTP Lumut Balai Unit 2? 'Setelah groundbreaking kami akan akselerasi ke tahap desain engineering, pengeboran pondasi Fluid Collection and Reinjection System (FCRS) serta persiapan jalur transmisi,' ungkap Julfi.
-
Apa target PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan Business as Usual (BaU)," papar Darmawan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023.
Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh menegaskan PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan panas yang keluar dari turbin gas untuk menghasilkan uap yang digunakan untuk menggerakkan turbin uap. Sesuai ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, seperti halnya reklamasi pantai wajib didahului dengan studi AMDAL.
Menurut Syamsir, studi AMDAL berfungsi untuk mengkaji berbagai potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat kegiatan reklamasi. Dari kajian tersebut sudah dapat diidentifikasi potensi dampaknya dan dipersiapkan upaya penanggulangannya.
"Jika dari studi ini diketahui bahwa dampak yang diakibatkan suatu proyek tidak dapat dikendalikan dengan teknologi yang ada, atau manfaat proyek yang diperoleh tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan, rencana proyek tersebut harus ditolak," tegas Syamsir.
Dia menegaskan hampir semua industri menghasilkan limbah, tidak terkecuali PLTGU karena menghasilkan air limbah sebagai buangan proses produksi listrik. Air limbah PLTGU berasal dari beberapa tempat antara lain, coal run of basin, boiler area, turbin area, dan fluegas Desulfurization (FGD) plant. Limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan apabila tidak diolah terlebih dahulu karena umumnya limbah mengandung zat beracun seperti raksa, Kadmium, Timbal.
"Pemerintah secara ketat mewajibkan instansi pemerbi izin agar memperhatikan izin lingkungan sebagai syarat dalam pelaksanaan kegiatan. Khusus PLTG dan PLTGU memerlukan izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan izin pembuangan air limbah ke laut," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, mengatakan proyek besar seperti pembangkit listrik harus perhatikan Amdalnya. Kalau sudah cocok dan sesuai Amdal dan tidak merusak lingkungan, tentu tidak masalah. Apalagi Indonesia saat ini membutuhkan proyek-proyek pembangunan pembangkit yang bisa diselesaikan dengan cepat.
"Mencari lahan memang satu masalah sendiri, jangankan di Jakarta, di daerah juga sering bermasalah. Selain itu, dengan reklamasi otomatis memang mundur juga proyeknya karena kebijakan reklamasi juga maju mundur," kata Kurtubi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengerjaan proyek Tol Getaci diperkirakan baru bisa dimulai setahun setelahnya di 2026.
Baca SelengkapnyaPembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW.
Baca SelengkapnyaSaat ini terdapat 37 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ada 18 PSN dalam Perpres 79 tahun 2019, dengan nilai investasi sebesar Rp 258,76 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat 3 tahapan pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa yang akan dikerjakan.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan proyek tol Gilimanuk-Mengwi yang mangkrak berbulan-bulan akan ditenderkan pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDari Januari 2023 hingga 25 Agustus 2023 kedua daerah tersebut merupakan daerah terbanyak yang menerima ganti untung.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek Tol Getaci saat ini sedang dipersiapkan untuk lelang untuk tiga seksi pengerjaan.
Baca Selengkapnya