Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN minta MUI keluarkan fatwa haram pencurian listrik

PLN minta MUI keluarkan fatwa haram pencurian listrik Ilustrasi PLN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram pencurian listrik. Alasannya dikarenakan tindakan ilegal tersebut marak terjadi di masyarakat.

"Saat ini sedang diproses di MUI. PLN ingin masalah ini menjadi pembicaraan oleh para pendakwah dan disampaikan ke semua pihak," kata General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda dalam sebuah perbincangan di Kantornya, seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (4/5).

Langkah ini diambil PLN terkait maraknya praktik-praktik merekayasa listrik PLN demi mendapatkan harga yang lebih murah dari ketetapan. Tindakan melanggar tersebut dilakukan dengan sengaja maupun tidak.

Menurut Samsyul, banyak kasus pencurian listrik terjadi karena masyarakat tergiur oleh godaan oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa untuk 'menghemat listrik'. Warga yang awam akhirnya terjebak dan akan terkena hukuman bila diketahui oleh PLN melalui tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TK).

"Ada empat tipe pelanggan yang melakukan pelanggaran dengan hukuman yang berbeda-beda, dari pemutusan sambungan listrik sementara hingga tindakan pidana," ujar Syamsul.

Adapun empat golongan pelanggaran tersebut adalah pertama, golongan P1, yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya. P2, pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi.

Kemudian P3, pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Lalu P4 pelanggaran yang dilakukan bukan oleh pelanggan.

Tindak pidana dapat diberlakukan jika diduga ada pelanggaran ketentuan pemakaian tenaga listrik.

Ada dua tips yang diberikan PLN untuk mengindarkan diri dari pelanggaran atau pencurian listrik. "Jangan 'apa-apakan' KwH meter yang diberikan oleh PLN. Kalau rusak, hubungi saja kami agar segera diperbaiki. Lalu, pelanggan yang menyewa atau membeli rumah yang sebelumnya sudah ditempati, harap terlebih dahulu melakukan pengecekan listriknya dengan memanggil petugas resmi," tutur Syamsul.

Khusus di DKI Jakarta, PLN mencatat pelanggaran P2 paling banyak dilakukan oleh masyarakat pada triwulan I 2016. Dalam rentang waktu yang sama, total tagihan susulan dari pelanggaran P1 sampai P4 yang dikumpulkan oleh PLN Jakarta Raya adalah 37 juta KwH dengan harga perKwH nonsubsidi sekitar Rp 1.350.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran

Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik
PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.

Baca Selengkapnya
Penambang Crypto Curi Listrik Marak di Depok, Terbongkar Setelah Warga Mengeluh Sering Mati Lampu
Penambang Crypto Curi Listrik Marak di Depok, Terbongkar Setelah Warga Mengeluh Sering Mati Lampu

Polisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi hingga Damkar Bakal Datangi Rumah Warga Cek Aliran Listrik Cegah Kebakaran
Siap-Siap, Polisi hingga Damkar Bakal Datangi Rumah Warga Cek Aliran Listrik Cegah Kebakaran

Prioritasnya yakni permukiman warga yang memang kerap dilanda kebakaran akibat arus pendek listrik.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Tangani 509 Kasus Pencurian di Awal 2024, Curanmor Paling Banyak
Polda Bali Tangani 509 Kasus Pencurian di Awal 2024, Curanmor Paling Banyak

Untuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri

PLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Tercatat 1.112 Kebakaran di Wilayah Jakarta, Terbanyak karena Korsleting Listrik
Tercatat 1.112 Kebakaran di Wilayah Jakarta, Terbanyak karena Korsleting Listrik

Terdapat 1.112 kebakaran yang terjadi di Ibu Kota pada Januari sampai pertengahan Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya