PLN minta MUI keluarkan fatwa haram pencurian listrik
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram pencurian listrik. Alasannya dikarenakan tindakan ilegal tersebut marak terjadi di masyarakat.
"Saat ini sedang diproses di MUI. PLN ingin masalah ini menjadi pembicaraan oleh para pendakwah dan disampaikan ke semua pihak," kata General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda dalam sebuah perbincangan di Kantornya, seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (4/5).
Langkah ini diambil PLN terkait maraknya praktik-praktik merekayasa listrik PLN demi mendapatkan harga yang lebih murah dari ketetapan. Tindakan melanggar tersebut dilakukan dengan sengaja maupun tidak.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Kenapa penambang Bitcoin ilegal mencuri listrik? Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,' kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Kenapa Jakarta Electric PLN menang? 'Pertandingan hari ini cukup ketat, dan kami kembali menunjukkan mental untuk menang,' kata Chamnan.
-
Bagaimana penambang bitcoin ilegal mencuri listrik? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Setidaknya ada 1.300 mesin yang disita polisi.
Menurut Samsyul, banyak kasus pencurian listrik terjadi karena masyarakat tergiur oleh godaan oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa untuk 'menghemat listrik'. Warga yang awam akhirnya terjebak dan akan terkena hukuman bila diketahui oleh PLN melalui tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TK).
"Ada empat tipe pelanggan yang melakukan pelanggaran dengan hukuman yang berbeda-beda, dari pemutusan sambungan listrik sementara hingga tindakan pidana," ujar Syamsul.
Adapun empat golongan pelanggaran tersebut adalah pertama, golongan P1, yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya. P2, pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi.
Kemudian P3, pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Lalu P4 pelanggaran yang dilakukan bukan oleh pelanggan.
Tindak pidana dapat diberlakukan jika diduga ada pelanggaran ketentuan pemakaian tenaga listrik.
Ada dua tips yang diberikan PLN untuk mengindarkan diri dari pelanggaran atau pencurian listrik. "Jangan 'apa-apakan' KwH meter yang diberikan oleh PLN. Kalau rusak, hubungi saja kami agar segera diperbaiki. Lalu, pelanggan yang menyewa atau membeli rumah yang sebelumnya sudah ditempati, harap terlebih dahulu melakukan pengecekan listriknya dengan memanggil petugas resmi," tutur Syamsul.
Khusus di DKI Jakarta, PLN mencatat pelanggaran P2 paling banyak dilakukan oleh masyarakat pada triwulan I 2016. Dalam rentang waktu yang sama, total tagihan susulan dari pelanggaran P1 sampai P4 yang dikumpulkan oleh PLN Jakarta Raya adalah 37 juta KwH dengan harga perKwH nonsubsidi sekitar Rp 1.350.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Baca SelengkapnyaPLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaPrioritasnya yakni permukiman warga yang memang kerap dilanda kebakaran akibat arus pendek listrik.
Baca SelengkapnyaUntuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaPLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.
Baca SelengkapnyaTerdapat 1.112 kebakaran yang terjadi di Ibu Kota pada Januari sampai pertengahan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca Selengkapnya