Penambang Crypto Curi Listrik Marak di Depok, Terbongkar Setelah Warga Mengeluh Sering Mati Lampu
Polisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Pencurian listrik untuk penambangan (mining) crypto marak terjadi di Depok. Polisi bersama PLN telah menemukan aktivitas ilegal itu di Cimanggis dan Tapos.
Penambang Crypto Curi Listrik Marak di Depok, Terbongkar Setelah Warga Mengeluh Sering Mati Lampu
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pencurian listrik modus ini ditemukan terjadi di sebuah ruko di Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mulanya, warga sekitar mengeluh karena aliran listrik di wilayahnya sering padam. Warga laporan ke PLN dan langsung ditindaklanjuti.
"Awalnya pihak PLN ULP Cimanggis menerima aduan dari masyarakat bahwa listrik sering padam mendadak. Selanjutnya pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut," katanya, Senin (18/9).
PLN memeriksa aliran listrik berdasarkan saluran yang ada. Barulah diketahui kalau ada ruko yang mencuri listrik ke salah satu tiang. Aliran listrik dari sumber listrik kabel PLN yaitu JTR ke instalasi listrik di ruko itu.
"Ternyata benar di bangunan tertentu, misalkan yang dayanya 100 (watt) ternyata dia nyedot sampai 300 atau 400 (watt). Pas ditelusuri ternyata ada aliran listrik yang nggak lewat meteran tapi langsung ke gardu."
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.
Setelah dicek ke gardu, petugas menemukan adanya pencurian listrik yang tertuju pada bangunan ruko. Polisi dan petugas PLN memeriksa ruko tersebut dan ditemukan banyak alat untuk penambangan crypto di sana.
"Banyak dipasang alat untuk nambang (mining) crypto," ungkapnya.
Petugas menemukan adanya alat berupa software dan hardware di ruko tersebut. Polisi kemudian menyita alat-alat tersebut.
Kemudian, ditemukan kasus serupa di Tapos. Pencurian ini sudah meresahkan warga karena banyak orang asing yang datang ke ruko pada tengah malam. "Karena sering ada orang datang jam 02.00-03.00 WIB kan mencurigakan. Ini sudah dilaporkan dua bulan lalu kemudian PLN meminta pendampingan pada kami untuk menuju lokasi," katanya.
Saat ini kasus pencurian listrik itu masih ditangani. Sementara terkait penambangan crypto, polisi tidak mengusutnya karena belum ada aturannya. "Menjamur, ada tiga tempat di Depok. Crypto memang tidak diatur, tapi sebenarnya meresahkan," tutupnya.