Kasus Mahasiswa di Depok Bikin Geger, Begini Seluk Beluk Tambang Crypto
Kegiatan penambangan crypto semakin marak terjadi di Indonesia.
Kegiatan penambangan crypto semakin marak terjadi di Indonesia.
Kasus Mahasiswa di Depok Bikin Geger, Begini Seluk Beluk Tambang Crypto
Kegiatan penambangan crypto semakin marak terjadi di Indonesia. Mayoritas penambang adalah para anak muda yang fasih dengan dunia teknologi informasi.
Pakar keamanan siber dan forensik digital Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, penambang crypto merupakan orang yang memanfaatkan komputernya untuk mendapatkan uang crypto tersebut tergantung dari jenisnya.
Alfons membagikan cara kerja dari penambang crypto, metode pertama komputer tersebut digunakan menjadi verifikator, komputer yang menjadi verifikator crypto akan menyumbangkan sumber daya untuk menjalankan sistem crypto tersebut.
"Crypto ini kan pakai metode komputernya yang menjadi verifikator, komputernya yang menjadi verifikator ini adalah komputer-komputer yang menambang crypto, jadi mereka menyumbangkan resources untuk menjalankan sistem crypto ini tergantung mata uangnya misalnya bitcoin" kata Alfons saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/9).
Metode kedua, dia menuturkan, ketika menyumbangkan sumber daya, komputer akan menggabungkan ke dalam jaringan mata uang bitcoin, setiap kali melakukan transaksi bitcoin maka komputer tersebut akan menjadi keseluruhan komputer yang melakukan verifikasi atas transaksi bitcoin itu.
"Ketika menambang bitcoin lalu kita menyumbangkan resources, komputer menggabungkan ke dalam jaringan bitcoin lalu setiap kali ada transaksi bitcoin maka komputer tersebut akan menjadi bagian dari keseluruhan komputer yang melakukan verifikasi atas transaksi bitcoin itu," lanjutnya.
Dia menyebut, ketika komputer sedang berbagi sumber daya, hal itu berpartisipasi dalam pencatatan transaksi bitcoin maka komputer akan menghasilkan uang crypto tersebut.
Lebih lanjut, Alfons menerangkan, tidak ada larangan dalam menambang crypto di Indonesia. Sebab, menurutnya belum ada aturan resmi yang mengatur penambangan crypto, disebutnya masih abu-abu.
"Tidak ada larangan tetapi ilegal itu ya tadi yang dalam prosesnya kemudian mencuri listrik PLN, itu ilegal. Di Indonesia ini masih abu-abu, enggak ada yang melarang tetapi enggak ada yang membolehkan juga gitu lho," ujar Alfons.
Menurut Alfons, kegiatan crypto di Indonesia sudah menjadi tren sejak masa pandemi Covid-19. Ketika ekonomi merosot dan Amerika Serikat mencetak banyak uang guna menstabilisasi ekonomi, uang tersebut mengalir ke banyak perusahaan, salah satunya perusahaan saham dan crypto.
"Amerika Serikat mencetak banyak uang untuk diguyurkan agar merangsang ekonomi mereka. Nah, akibatnya ya terlalu banyak uang, uangnya lari ke mana-mana, ke perusahaan saham, salah satunya ke crypto. Ya kita liat aja sekarang, efeknya FTX bangkrut, karena ya itu waktu pandemi uang terlalu banyak beredar," sebutnya.
Kendati demikian, dirinya berpendapat bahwa crypto tidak akan mati, meskipun pergerakannya cenderung stabil.
"Crypto tidak akan mati, meskipun pergerakannya begitu-begitu aja, karena kalau bitcoin dan beberapa koin yang memiliki value added itu akan bertahan. Tapi enggak akan meledak pas zaman pandemi, kecuali ada pandemi lagi atau hal lain yang bisa berefek pada perekonomian dunia," pungkas Alfons.