PPN Naik Jadi 12 Persen, Inflasi 2025 Diprediksi Capai 2,5 Persen
Pemerintah perlu melanjutkan kebijakan konsolidasi fiskal dengan menjaga defisit.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan inflasi tahun 2025 terjaga di rentang kisaran sasaran 2,5 ± 1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Prediksi ini sesuai target Bank Indonesia (BI).
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyampaikan inflasi terjaga itu dengan melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan.
Kendati begitu, Shinta bilang tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal tahun, didorong oleh sejumlah faktor seperti kenaikan UMP, implementasi PPN sebesar 12 persen, serta peningkatan permintaan musiman pada kuartal I yang terkait dengan momentum Ramadhan dan Lebaran.
"Kami memproyeksikan inflasi tahun 2025 terjaga di rentang kisaran sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy)," kata Shinta dalam acara Outlook Ekonomi dan Bisnis APINDO 2025, Jakarta, Kamis (19/12).
Di sisi lain,berdasarkan hasil konsensus pasar di Amerika Serikat (AS) dan lesson learned kepemimpinan Donald Trump di periode sebelumnya maka diproyeksikan The Fed akan menurunkan Fed Fund Rate sebanyak 3 kali di tahun 2025 dengan penurunan di kisaran 0,25 persen - 0,5 persen.
Maka dari itu, pihaknya menilai sebagai respon atas kebijakan tersebut maka BI akan menurunkan suku bunga paling banyak 2 kali di kisaran 0,25 persen - 0,50 persen menjadi berada dalam kisaran 5,25 persen - 5,75 persen.
"Maka Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga paling banyak 2 kali di kisaran 0,25 persen - 0,50 persen menjadi berada dalam kisaran 5,25 persen - 5,75 persen," imbuh Shinta.
Kemudian pada sisi kebijakan fiskal, pihaknya menilai Pemerintah perlu melanjutkan kebijakan konsolidasi fiskal dengan menjaga defisit terhadap 3 persen terhadap PDB.
Defisit fiskal yang diambil oleh Pemerintah adalah sebesar 2,53 persen terhadap PDB, namun dalam rangka menjaga kebijakan fiskal yang berkelanjutan maka APINDO menilai defisit APBN perlu dijaga sebesar 1,5 persen - 1,8 persen dengan melakukan inovasi pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), Pembiayaan Investasi Non-Anggaran (PINA), dan Land Value Capture
(LVC).
Tak hanya itu, dia bilang pemerintah juga perlu melakukan eksplorasi sumber penerimaan perpajakan untuk meningkatkan tax ratio Indonesia dengan menggarap underground economy, menguatkan kebijakan core tax system, melakukan tax amnesty, menerapkan Non-Filling Systems (NFS) dan reformasi kelembagaan.