Presiden Jokowi Setuju Tambah Kuota Rumah Subsidi Hingga 30.000 Unit
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menambah anggaran untuk penyaluran rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anggaran tambahan dengan maksimal besaran Rp 2 triliun tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20.000-30.000 unit.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan usulan penambahan kuota rumah subsidi ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Ditetapkan melalui) PMK itu. Menteri Keuangan sudah kirim ke Presiden, sudah ke Setneg. Mudah-mudahan sudah turun," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/10).
-
Mengapa Irfai Grup membangun rumah subsidi? Hingga detik ini, Irfai grup berhasil membangun sebanyak 6.000 unit rumah subsidi.
-
Bagaimana cara menentukan besaran tunjangan perumahan? 'Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' kata Indra saat dikonfirmsi, Kamis (3/10).
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang usulkan tambahan anggaran BPS? BPS mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp764,80 miliar pada pagu anggaran tahun 2024 yang digunakan untuk beberapa kegiatan seperti survei wisatawan nusantara, survei statistik e-commerce, survei metropolitan statistical area, hingga pengadaan tanah untuk bangunan kantor dan revitalisasi bangunan kantor.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
Sebelum menemui Menteri Keuangan, dia telah berunding dengan sejumlah pihak seperti Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera). Pertemuan itu dimaksudkan untuk membicarakan dana talangan dari BTN selaku pelaksana FLPP.
"Kita sudah kumpulkan REI, Apersi, Himpera, Sepakat kemudian ketemu Menteri Keuangan. Supaya lebih cepat itu, karena waktu itu ada BTN. Sama BTN bisa nalangin, nalangin dulu, nanti akan dibayar pada 2020," tuturnya.
Melalui proses tersebut, dia melanjutkan, pemerintah tak perlu lagi memasukan kebutuhan ini ke dalam APBN-P 2019 dan menghadap DPR. Menteri Basuki menambahkan, dana talangan ini masih akan dibebankan pada BTN dulu sebelum bank lain bisa ikut berpartisipasi.
"Iya, dia (BTN) bayarin dulu. Nanti pembayarannya ada cost of money ya, itu urusannya BTN dengan (Kementerian) Keuangan. Nanti kita atur, bank mana yang mau itu (rumah subsidi), nanti ditalangi oleh BTN dulu," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Basuki mengatakan bahwa masyarakat yang meminati bantuan pembiayaan perumahan FLPP untuk tahun ini masih banyak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1 juta unit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan dan 2 juta unit untuk masyarakat di pedesaan.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 34 ribu unit rumah subsidi sampai kini belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca SelengkapnyaPemerintah dalam beberapa kesempatan sidang kabinet telah membahas pemanfaatan KUR untuk program-program tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaBTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca Selengkapnya