Segini Gaji Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
Eman Sulaeman menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Eman Sulaeman menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Segini Gaji Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
Segini Gaji Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Dia menilai selama persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
Sehingga, penetapan tersangka Pegi Setiawan menurut hakim Eman, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
"Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
Keputusan ini pun tentu menuai respon positif dan negatif bagi masyarakat khususnya di media sosial.
Mereka pun bahkan menyoroti gaji hakim hingga harta kekayaan milik Eman yang memutuskan untuk mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Melansir dari laman resmi PN Bandung, Eman merupakan Hakim Madya Muda dari Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang kini memiliki pangkat pembina tingkat I golongan IV/b.
Eman lulusan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.
Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.
Lantas berapakah gaji yang diterima Eman setiap bulannya?
Termaktub dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, gaji pokok hakim sama dengan ketentuan dan besaran gaji pokok PNS.
"Gaji pokok hakim diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karier dan masa jabatan," bunyi pasal 3 ayat (1) dikutip Senin (8/7).
Sehingga gaji pokok golongan IVb PNS, Eman mendapatkan gaji kisaran Rp 3.426.900-Rp5.628.300 per bulannya.
Bukan hanya gaji pokok yang diterimanya, Eman juga mendapatkan tunjangan kemahalan atau tunjangan jabatan tergantung zona wilayah yang ditempatkan.
Untuk tunjangan Hakim Madya Muda PN kelas 1A khusus mendapatkan Rp19,6 juta. Artinya, gaji pokok beserta tunjangan yang diterima Eman sebesar Rp25.228.300 per bulan.
merdeka.com
Selain itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Eman tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp294 miliar yang dilaporkan pada 2 Januari 2024.
Jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa aset, yakni tanah dan bangunan di Pemalang dan Bogor senilai Rp720 juta.
Kemudian alat transportasi dan mesin motor Honda Rp6,5 juta, harta bergerak lainnya Rp12,4 juta, kas dan setara kas Rp35 juta.
Eman pun tercatat memiliki utang sebesar Rp480 juta.