Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segini Tunjangan Destiawan Suwardjono, Dirut Waskita Karya yang Menjadi Tersangka

Segini Tunjangan Destiawan Suwardjono, Dirut Waskita Karya yang Menjadi Tersangka Gedung Waskita Karya. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Destiawan Suwardjono kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Destiawan diduga menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan dana yang diperuntukan membayar utang perusahaan akibat proyek fiktif.

"Melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (29/4).

Namun di satu sisi, utang yang ditanggung PT Waskita Karya (Persero) tidak mencerminkan tunjangan yang diterima jajaran direksi. Seperti halnya Destiawan mendapatkan sejumlah tunjangan dan fasilitas yang diberikan perusahaan di antaranya;

1. Tunjangan perumahan, termasuk biaya utilitas diberikan secara bulanan sebesar Rp10 juta

2. Santunan purna jabatan diberikan dalam bentuk asuransi purna jabatan dengan premi maksimal 25 persen dikali jumlah gaji per tahun,

3. Tunjangan pakaian Rp20 juta

Fasilitas Kesehatan dan Lainnya

Selain tunjangan Destiawan juga menerima fasilitas kesehatan yang diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan (reimbursement).

Fasilitas biaya representasi dewan komisaris mewakili perusahaan at cost.

Fasilitas bantuan hukum diberikan dalam bentuk pembiayaan jasa kantor pengacara atau konsultan hukum yang meliputi proses pemeriksaan sebagai saksi tersangka dan terdakwa di lembaga peradilan.

Untuk nilai fasilitas jajaran direksi, ditetapkan sesuai rapat umum pemegang saham (RUPS) yang disesuaikan dengan pencapaian KPI dan tingkat kesehatan perusahaan.

Sementara nominal gaji pokok bagi Direktur Utama PT Waskita Karya belum dapat dikonfirmasi. Namun, diperkirakan pendapatan per bulan bagi jajarak direksi mencapai Rp100-Rp250 juta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan

Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya