Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seluruh gerai 7-Eleven tutup operasi mulai 30 Juni 2017

Seluruh gerai 7-Eleven tutup operasi mulai 30 Juni 2017 Seven Eleven. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Modern International Tbk bakal menutup seluruh gerai convenience store 7-Eleven di Indonesia. Penutupan gerai ini akan dilakukan pada 30 Juni 2017.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/6), penutupan gerai yang dikelola PT Modern Sevel Indonesia ini disebabkan batalnya kesepakatan penjualan franchise kepada PT Charoen Phokphand Restu Indonesia.

"Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store oleh Charoen Phokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan," tulis manajemen Modern Internarional dalam suratnya.

Sebelumnya, rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN) dinyatakan batal. Penyebabnya adalah karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak berkepentingan.

Mengutip surat resmi PT Modern Internasional Tbk kepada Bursa Efek Indonesia, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang sebelumnya akan diadakan 21 Juni 2017 sehubungan transaksi material tersebut juga batal.

"Rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai anak usaha PT Modern Internasional Tbk kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal," isi kutipan surat yang ditandatangani Direktur PT Modern Internasional Tbk, Chandra Wijaya.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk berencana mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN). Aksi korporasi ini ditandai dengan penandatanganan Business Acquisition Agreement antara PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), perusahaan terkendali Perseroan dengan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) perusahaan terkendali dari PT Modern International TBk.

Dalam laporan PT Charoen Pokphandke Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa CPRI menyetujui rencana pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang rumah makan dan toko modern beserta aset aset terkait berdasarkan sistem waralaba. Nilai akuisisi ini tercatat mencapai Rp 1 triliun.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi yang ke-13, Transmart Kembali Tutup Gerai Kini di Bali
Jadi yang ke-13, Transmart Kembali Tutup Gerai Kini di Bali

Kali ini gerai yang ditutup yaitu Transmart Sunset Road Denpasar Bali. Transmart Sunset Road Bali resmi ditutup pada 3 Juli 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang

Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.

Baca Selengkapnya
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya

Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Restoran Karen’s Diner di Jakarta Selatan Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya
Restoran Karen’s Diner di Jakarta Selatan Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya

Adapun restoran Karen's Diner yang masih dibuka yakni di Bali.

Baca Selengkapnya
7-Eleven Bakal Diakuisisi Perusahaan Kanada, Diprediksi Bernilai Jumbo
7-Eleven Bakal Diakuisisi Perusahaan Kanada, Diprediksi Bernilai Jumbo

Perusahaan yang menaungi 7-Eleven telah membentuk komite direktur independen untuk meninjau tawaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Cepat atau Lambat, TikTok Shop Bakal Kembali Buka di Indonesia
Cepat atau Lambat, TikTok Shop Bakal Kembali Buka di Indonesia

Teten menilai hal tersebut karena kondisi pasar digital atau ekonomi digital di Indonesia yang cukup kuat.

Baca Selengkapnya