Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem Gaji PNS Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Sistem Gaji PNS Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses menuju reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN. Ke depannya, akan ada perubahan dalam sistem penggajian dan tunjangan PNS.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara, Paryono mengatakan sistem gaji PNS ke depan akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen, maka ke depan akan lebih sederhana seperti berdasarkan beban kerja PNS tersebut.

Paryono menjelaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan PNS ke depan akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

Orang lain juga bertanya?

"Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan," katanya dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/11).

Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. "Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," tuturnya.

Berbasis Harga Jabatan

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja diubah ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price) didasarkan pada nilai jabatan (Job Value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Paryono mengatakan perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab hal ini berkaitan juga dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS. Selain itu, Paryono juga menekankan bahwa seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara. Sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati.

"Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif. Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. Ini agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap soal Gaji Tunggal, Sistem Buat PNS Kehilangan Tunjangan di 2024
Penjelasan Lengkap soal Gaji Tunggal, Sistem Buat PNS Kehilangan Tunjangan di 2024

Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal

Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.

Baca Selengkapnya
Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya
Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya

Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi
Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi

Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Baca Selengkapnya
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.

Baca Selengkapnya
Gaduh Sistem Gaji Tunggal PNS, Ini Penjelasan Bappenas
Gaduh Sistem Gaji Tunggal PNS, Ini Penjelasan Bappenas

Pemerintah akan menerapkan sistem penggajian baru, yakni sistem gaji tunggal (single salary) untuk PNS di 2024.

Baca Selengkapnya
Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024
Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024

Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.

Baca Selengkapnya
Penghasilan PNS Malas dan Rajin Bakal Sama Pakai Sistem Gaji Tunggal, MenPAN-RB Siap Evaluasi
Penghasilan PNS Malas dan Rajin Bakal Sama Pakai Sistem Gaji Tunggal, MenPAN-RB Siap Evaluasi

Desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024

Penerapan sistem gaji tunggal disebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja

Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan
Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan

Pemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya