Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasi redenominasi terlalu dini bisa timbulkan masalah

Sosialisasi redenominasi terlalu dini bisa timbulkan masalah Redenominasi Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Langkah pemerintah dan Bank Indonesia untuk mulai menyosialisasikan penyederhanaan nilai Rupiah awal pekan lalu dianggap malah akan menimbulkan masalah. Pasalnya, undang undang yang melandasi penyederhanaan nilai (redenominasi) tersebut belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pengamat ekonomi dari Sustainable Development Indonesia (SDI) Dradjad Wibowo mengatakan secara ideal, pemerintah dan BI seharusnya menunggu undang undang yang melandasi redenominasi selesai agar dasar hukumnya jelas.

"Dalam contoh mata uang yang disosialisasikan kemarin ada catatan, 'sesuai UU.' Ini bisa jadi pertanyaan, UU yang mana? di DPR bisa dipermasalahkan sebagai kebohongan publik," ujar Dradjad yang dulunya merupakan anggota Komisi XI DPR kepada merdeka.com, Minggu (27/1).

Lebih jauh lagi, ungkap Dradjad, secara politik hal tersebut akan dipermasalahkan oleh DPR nantinya pada saat pembahasan rancangan UU Redenominasi dengan Komisi XI. Padahal, UU tersebut baru akan dibahas tahun ini dan ditargetkan rampung akhir tahun nanti.

"Mungkin juga akan ada pihak-pihak yang merasa Lapangan Banteng dan Thamrin mem-fait accompli Senayan. Apalagi belum semua legislator sepakat dengan redenominasi," ungkap dia.

Meski begitu, Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu setuju dengan redenominasi. Hal tersebut disinyalir akan memberi pengaruh yang baik untuk perekonomian. "Dari sisi ekonomi, redenominasi memberikan manfaat efisiensi dan kepraktisan serta gengsi dibandingkan mata uang dunia yang lain," kata dia.

Efek gengsi ini, akan mempengaruhi permintaan dan penyediaan Rupiah. "Jadi secara ekonomi, redenominasi lebih besar manfaatnya, dengan catatan tersosialisasi secara memadai. Selain itu pelaksanaannya harus benar dan sesuai kepatutan ketatanegaraan yang berlaku," kata dia.

Di sisi lain, catatan untuk pemerintah dan BI adalah efek samping dari redenominasi tersebut. Yaitu oknum-oknum yang mencetak uang asli tapi palsu.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah dan BI telah sepakat untuk menyederhanakan digit mata uang Rupiah dengan memotong tiga nol dari Rupiah. Targetnya, tahun 2014 nanti akan beredar dua jenis mata uang Rupiah, yaitu Rupiah lama dan baru, sebagai masa transisi selama enam tahun ke depan. BI disinyalir telah mempersiapkan Rp 200 miliar untuk masa transisi ini. (mdk/rin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Hasutan & Kebohongan saat Ada Demonstrasi di Berbagai Daerah
Waspadai Kelompok Tebar Hasutan & Kebohongan saat Ada Demonstrasi di Berbagai Daerah

Situasi panas yang terjadi di ruang publik berpotensi disusupi agenda politik tertentu

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian

Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya