Sri Mulyani janjikan kemudahan pelaporan SPT pajak lewat GO-JEK
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keinginan GO-JEK untuk ikut berjibaku dalam ekonomi digital di Indonesia. Untuk itu, pemerintah menyambut baik hal tersebut dan siap bekerja sama.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya berjanji akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, yang nantinya akan dibantu oleh GO-JEK.
"Mereka saya undang untuk duduk berdiskusi dengan cara registrasi e-filling pajak. Tapi mereka minta persyaratannya dimudahkan. Dan kami memang setuju pembuatan NPWP dan penyerahan SPT bisa dipermudah,” kata Sri Mulyani, di Gedung Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Rabu (8/11).
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Kenapa Sri Mulyani bertemu Jokowi? 'Ya betul. Pukul 14.30 WIB, Bu Menkeu diagendakan untuk diterima Bapak Presiden di Istana Merdeka, untuk melaporkan hal-hal yang terkait pelaksanaan APBN 2024,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
-
Siapa yang mendukung UMKM go digital? Pemerintah berkolaborasi dengan UMKM dan e-commerce untuk menjalankan program, antara lain Gerakan Bangga Buatan Indonesia, ASEAN Online Sale Day, dan Hari Belanja Online Nasional.
-
Siapa yang ajak UMKM go digital? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
Selain itu,GO-JEK juga ingin agar UKM yang tergabung dalam platform mereka bisa mendapatkan kemudahan pelayanan pajak. Seperti mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), membuat NPWP atau melaporkan SPT.
"Sebetulnya dari Nadiem (Ceo GO-JEK) mereka rekomendasi untuk menaikkan digital ekonomi dan financial inclusion, mereka bisa berperan, dan kami sambut gembira," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya,GO-JEK menawarkan diri untuk membuat mekanisme sendiri terkait kemudahan pajak tersebut.Meski demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kerja sama ini. Apakah itu kerja sama terkait sistem yang terintegrasi atau hal-hal teknis lainnya.
“Dari Nadiem dan tim nya mereka punya cara untuk kelola 100.000 merchantnya itu maka mereka bisa mudah memiliki NPWP dan bagaimana pembayaran pajak. Itu kami dengar dan kemudian kami undang untuk diskusi dengan pajak untuk e-filling dan e-billing, kami dengar saja," jelas Sri Mulyani.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengaku senang dan akan sangat terbuka untuk bersinergi dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca Selengkapnya