Sri Mulyani: Pemerintah Hibahkan Barang Milik Negara Rp488,5 Triliun dalam Tiga Tahun
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp488,5 triliun. Dia merinci jumlah tersebut sejak 2019 sebesar Rp57,2 triliun, lalu 2020 Rp102,6 triliun, kemudian 2021 Rp328,7 triliun.
"Hari ini kita lihat dalam 3 tahun terakhir saja, BMN secara total yang dihibahkan dari pemerintah kepada pemda, yayasan, lembaga keagamaan, lembaga oendidikan adalah nilainya total seluruhnya," katanya di Jakarta, Selasa (29/3).
Sri Mulyani mengatakan, selama ini pembangunan infrastruktur negara melalui uang rakyat lewat Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). Di mana kemudian, hasilnya bisa dinikmati setelah pembangunan selesai.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Dimana Sri Mulyani menempuh pendidikan menengah atas? Setelah lulus dari SMP Negeri 2 Bandar Lampung, Sri Mulyani berpindah ke Semarang dan melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas di SMA N 3 Semarang.
-
Kapan Sri Mulyani lahir? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
"BMN dibangun pakai APBN milik KemenPUPR dalam bentuk belanja modal, yang kemudian dilaporkan KemenPUPR dalam bentuk aset karena, kalau belanja barang modal menjadi aset itu menambah ekuitas dan uang rakyat dari APBN dari pajak, PNBP, beacukai bahkan utang itu terwujud menjadi aset," jelasnya.
Dia menambahkan, setiap penghibahan BMN dilakukan dengan melalui persetujuan Menteri Keuangan. Namun jika jumlahnya melewati Rp10 miliar harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Inilah yang saya kemudian setiap kali KemenPUPR menghibahkan, pasti diajukan ke kemenkeu. Kalau di bawah Rp 10 miliar, saya approve kalau di atas Rp 10 miliar harus ke Presiden," tandas Sri Mulyani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan oleh suatu negara.
Baca SelengkapnyaSebagai contoh, Indonesia berhasil menghadapi berbagai tantangan dalam mengendalikan penyebaran virus covid-19.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca Selengkapnya