Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Tak ada perbedaan gaji dan tunjangan CPNS baru

Sri Mulyani: Tak ada perbedaan gaji dan tunjangan CPNS baru sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tidak ada perubahan struktur gaji maupun tunjangan untuk para CPNS jika nantinya lolos di Kementerian Keuangan. Semua pegawai yang diterima akan mengikuti tunjangan dan gaji yang sebelumnya berlaku.

"Kalau tunjangan mereka mengikuti yang sudah ada, karena kalau formasi dia golongan III ya masuk ke tunjangan dan gaji sesudah dia ditetapkan dan diterima secara penuh," kata Sri Mulyani saat konpers pengumuman CPNS, di Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (7/9).

Sri Mulyani juga menjelaskan, bahwa anggaran CPNS masuk ke dalam APBN 2018. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci soal anggaran proses perekrutan CPNS tersebut.

"Untuk anggaran mungkin untuk prosesnya tidak terlalu banyak, tapi nanti dia masuk dalam format tahun 2018," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali membuka lowongan gelombang kedua sebanyak 17.928 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun ini. Rinciannya, 17.428 lowongan di 60 kementerian/lembaga dan 500 lowongan di 1 pemerintah provinsi yaitu Kalimantan Utara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) salah satu kementerian yang membuka lowongan CPNS tersebut dengan 2.880 lowongan pegawai.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13  bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan

Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.

Baca Selengkapnya
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan

THR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.

Baca Selengkapnya
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya

Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025
Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025

Kenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini

Ada PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.

Baca Selengkapnya