Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stafsus Erick Thohir: Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke BUMN

Stafsus Erick Thohir: Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke BUMN dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian BUMN menegaskan bawha pengajuan atau usulan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) kepada perusahaan-perusahaan BUMN boleh diajukan siapa pun. Ini mulai dari masyarakat biasa hingga anggota DPR RI.

"Masyarakat saja boleh mengajukan CSR, yayasan yang mengajukan CSR ada, kemudian ada juga lembaga yang bisa mengajukan CSR. DPR juga boleh mereka mengajukan usulan CSR kepada BUMN, itu diperbolehkan," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (6/4).

Arya mengatakan, DPR diperbolehkan untuk mengajukan CSR, terlebih lagi DPR memiliki UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 di mana wakil rakyat berhak untuk mengajukan CSR untuk membantu masyarakat di daerah konstituennya. "Itu sah-sah saja, tidak ada masalah," katanya.

Terkait CSR, lanjut Arya, pengalokasiannya ada di masing-masing perusahaan BUMN, Kementerian BUMN hanya mengarahkan pada kebijakan besarannya.

"Kebijakan terkait besarannya ada di Kementerian BUMN, namun untuk teknisnya ada masing-masing perusahaan BUMN," katanya.

Aturan Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, melalui penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga Permen, perusahaan BUMN diharapkan mampu menghadapi tantangan global serta terlepas dari aturan stagnan membelenggu dan mengganggu kinerja perusahaan.

Salah satu aturan baru Permen BUMN tersebut yakni PER-1/MBU/01/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL BUMN. Terkait CSR, dalam Permen itu program TJSL BUMN bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.

Tujuan berikutnya memberikan kontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel. Terakhir membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri, serta masyarakat sekitar perusahaan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat

Puan menyebut aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat
Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat

DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 DPR, Puan Tekankan Komitmen DPR Selaras Dengan Amanat Konstitusi
HUT ke-79 DPR, Puan Tekankan Komitmen DPR Selaras Dengan Amanat Konstitusi

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-79. Rapat ini sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun 2023-2024.

Baca Selengkapnya
DPR Terima Ribuan Pengaduan, Paling Banyak Soal Hukum dan Ekonomi
DPR Terima Ribuan Pengaduan, Paling Banyak Soal Hukum dan Ekonomi

Dalam setahun, DPR menerima ribuan aduan masyarakat

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu

DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota
Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota

DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani dan Visinya Menjadikan DPR 'Rumah' Rakyat Sesungguhnya
Puan Maharani dan Visinya Menjadikan DPR 'Rumah' Rakyat Sesungguhnya

Puan mengajak seluruh anggota DPR periode 2024-2029 untuk menggunakan panggilan sejarah ini agar menjadi wakil rakyat yang dapat memberikan manfaat.

Baca Selengkapnya